JAKARTA – Pemerintah akhirnya menyiapkan dana jumbo Rp20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran itu sudah masuk dalam APBN 2025, sesuai janji Presiden Prabowo Subianto.
“Rp20 triliun itu sudah kita siapkan,” kata Purbaya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Meski begitu, Purbaya menegaskan pencairan dana baru akan dilakukan setelah BPJS Kesehatan memperbaiki sistem keuangannya dan menutup potensi kebocoran. Ia menyoroti pengadaan alat kesehatan mahal yang sering tidak efisien dan justru menambah beban tagihan.
“Contohnya waktu pandemi, ventilator dibeli banyak tapi setelah itu jarang dipakai. Pasien malah disuruh pakai supaya alatnya kepakai, tagihan ke BPJS jadi besar,” ujarnya.
Baca Juga : Pemerintah Buka Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan, Begini Cara Cek Tagihan 2025
Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron Mukti, menegaskan bahwa pemutihan hanya berlaku untuk peserta mandiri yang beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) — yaitu warga miskin yang iurannya kini ditanggung negara.
“Intinya, kalau dulu dia peserta mandiri tapi sekarang jadi PBI dan masih punya tunggakan, utang itu akan dihapus,” jelas Gufron.
Namun, kebijakan pemutihan ini masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan lembaga. Jika disetujui, penghapusan tunggakan hanya berlaku maksimal untuk dua tahun terakhir (24 bulan).
“Kalau ada tunggakan lama sejak 2014, ya yang dihapus hanya dua tahun terakhir,” tegas Gufron.
Program ini diharapkan bisa memberi napas lega bagi jutaan peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran, sekaligus menekan defisit dana Jaminan Kesehatan Nasional.(lie)