Pemerintah Rogoh Rp20 Triliun untuk Lunasi Tunggakan BPJS, Cuma Golongan Ini yang Dapat!

Penulis : Redaksi
Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Foto : Menteri Keuangan Purbay Yudhy Sadewa (Dok istimewa)

Foto : Menteri Keuangan Purbay Yudhy Sadewa (Dok istimewa)

Penulis : Redaksi

JAKARTAPemerintah akhirnya menyiapkan dana jumbo Rp20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran itu sudah masuk dalam APBN 2025, sesuai janji Presiden Prabowo Subianto.

“Rp20 triliun itu sudah kita siapkan,” kata Purbaya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Meski begitu, Purbaya menegaskan pencairan dana baru akan dilakukan setelah BPJS Kesehatan memperbaiki sistem keuangannya dan menutup potensi kebocoran. Ia menyoroti pengadaan alat kesehatan mahal yang sering tidak efisien dan justru menambah beban tagihan.

Baca Juga :  Kemensos Buka Rekrutmen 60.000 Guru Sekolah Rakyat,lihat Jadwal Pendaftaran,Persyaratanya

“Contohnya waktu pandemi, ventilator dibeli banyak tapi setelah itu jarang dipakai. Pasien malah disuruh pakai supaya alatnya kepakai, tagihan ke BPJS jadi besar,” ujarnya.

Baca Juga : Pemerintah Buka Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan, Begini Cara Cek Tagihan 2025

Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron Mukti, menegaskan bahwa pemutihan hanya berlaku untuk peserta mandiri yang beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) — yaitu warga miskin yang iurannya kini ditanggung negara.

“Intinya, kalau dulu dia peserta mandiri tapi sekarang jadi PBI dan masih punya tunggakan, utang itu akan dihapus,” jelas Gufron.

Baca Juga :  Prabowo Luncurkan Digitalisasi Pembelajaran Nasional di 38 Provinsi

Namun, kebijakan pemutihan ini masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan lembaga. Jika disetujui, penghapusan tunggakan hanya berlaku maksimal untuk dua tahun terakhir (24 bulan).

“Kalau ada tunggakan lama sejak 2014, ya yang dihapus hanya dua tahun terakhir,” tegas Gufron.

Program ini diharapkan bisa memberi napas lega bagi jutaan peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran, sekaligus menekan defisit dana Jaminan Kesehatan Nasional.(lie)

Berita Terkait

Kemenkumham Dukung Akselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Kemnaker Tegaskan Belum Ada Jadwal Pencairan BSU Oktober 2025
BMKG Ingatkan Potensi Gempa Besar di Mentawai, Selat Sunda, dan Sumba
Prabowo Resmi Lantik 6 Duta Besar RI, Sekaligus Kukuhkan 7 Anggota KY

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:00 WIB

PAN Belum Putuskan Nasib Eko Patrio dan Uya Kuya, Zulhas Belum Bicara

Rabu, 29 Oktober 2025 - 06:00 WIB

Pemerintah Targetkan Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, Fokus Efisiensi Penerbangan dan Kontrak Multi-Year

Selasa, 2 September 2025 - 16:56 WIB

Divpropam Polri Tetapkan 7 Personel Langgar Etik Kasus Kematian Driver Ojol

Minggu, 11 Oktober 2020 - 15:52 WIB

Nah… Wakil Rektor Unja Umumkan Dirinya Positif Covid-19

Berita Terbaru