KORIDORNEWS.ID, KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci akan mendirikan posko di perbatasan Jambi – Sumatera Barat, tepatnya di Desa Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci.
Pendirian posko ini dilakukan menindaklanjuti larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah yang diberlakukan secara Nasional mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Pj Sekda Kerinci, Asraf, ditemui di ruang kerjanya, membenarkan hal itu. Terkait larang mudik lebaran tahun ini, dirinya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kerinci yang masih berada di perantauan untuk mengikuti aturan pemerintah dengan menahan diri agar tidak mudik pada lebaran tahun ini demi kemaslahatan bersama.
Menurutnya, jika masyarakat tetap nekat untuk mudik, dikhawatirkan akan terjadi penyebaran kasus positif Covid-19 dengan klaster baru yang dapat berdampak terhadap peningkatan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kerinci.
“Kita himbau agar masyarakat bisa menahan diri, karena dikhawatirkan saat di perjalanan bisa saja singgah di rumah makan, maupun tempat lainnya, bisa terinfeksi dengan virus Covid-19 dari orang lain, apalagi niatnya mau bertemu dengan orang tua, sangat rentan terjadi penyeberan covid-19,” ujar mantan Camat Teladan Kabupaten Kerinci ini, Rabu (28/04/2021).
Dalam memberlakukan larangan mudik ini, kata Asraf, Pemerintah Kabupaten Kerinci akan memberlakukan pengecualian terhadap masyarakat yang mudik dengan keperluan khusus, seperti masyarakat yang mengalami sakit parah atau masyarakat dengan perjalanan berobat keluar daerah dengan mengantongi surat keterangan Satgas Covid-19 dan beberapa ketentuan lainnya.
“Namun demikian jangan sampai terdapat oknum-oknum tertentu yang membuat surat keterangan atau rekomendasi dari satgas Covid-19, yang dipergunakan untuk keperluan masyarakat diluar aturan dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya. (nun)