JAMBI – Memasuki Desember 2025, banyak pekerja semakin gencar mencari informasi mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU). Beragam unggahan media sosial memunculkan harapan bahwa pemerintah akan mencairkan Rp600 ribu di akhir tahun. Namun, informasi tersebut perlu kamu cek ulang agar tidak terjebak pada klaim palsu. Untuk itu, mari kita telusuri penjelasan resmi pemerintah serta cara memeriksa status BSU secara akurat.
Apa Itu BSU Ketenagakerjaan?
BSU Ketenagakerjaan hadir sebagai program perlindungan pendapatan pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta. Pemerintah meluncurkan program ini untuk membantu pekerja formal yang sudah terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, pemerintah mengalokasikan bantuan Rp300 ribu per bulan selama dua bulan dalam paket BSU 2025. Total bantuan mencapai Rp600 ribu dan selanjutnya, pekerja yang memenuhi syarat langsung memperoleh dukungan ini melalui sistem data BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan demikian, pekerja tidak perlu menjalani proses ribet selama data mereka benar dan aktif.
Pemerintah Tegas: Tidak Ada Pencairan BSU Desember 2025
Rumor mengenai pencairan BSU November–Desember menyebar luas di media sosial. Karena itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan klarifikasi langsung agar publik tidak salah paham.
“BSU tahap dua tidak ada.”
Pernyataan ini muncul setelah banyak unggahan yang mengklaim adanya pencairan tambahan. Padahal, pemerintah sudah menyelesaikan penyaluran BSU 2025 pada Juni dan Juli kepada lebih dari 15 juta pekerja.
Selanjutnya, Kemnaker memastikan bahwa hingga awal Desember, Presiden Prabowo belum memberikan arahan baru untuk membuka gelombang tambahan. Oleh karena itu, harapan pencairan BSU Desember 2025 tidak memiliki dasar kebijakan apa pun.
Cara Cek Status BSU Rp600 Ribu
Kamu bisa mengecek status BSU melalui tiga metode resmi berikut.
1. Cek NIK di Website Kemnaker
Masuk ke bsu.kemnaker.go.id
Gulir halaman hingga menemukan menu Pengecekan NIK Penerima BSU
Masukkan NIK KTP
Isi captcha
Tekan Cek Status
Setelah itu, situs langsung menampilkan status kelayakan dan informasi terkait.
2. Cek Melalui Aplikasi JMO
Buka aplikasi JMO
Login memakai akun BPJS Ketenagakerjaan
Pilih menu Informasi
Tekan Cek Status Bantuan Subsidi Upah
Lengkapi data diri
Tekan Lanjutkan
Kemudian, aplikasi memunculkan status bantuan secara detail.
3. Pantau Informasi dari BPJS Ketenagakerjaan
Saat ini website BSU BPJS masih menjalani perbaikan. Meski begitu, dua metode sebelumnya sudah cukup untuk mengecek status secara valid. Jika data tidak muncul, mintalah HRD memverifikasi data kepesertaanmu.
Cara Daftar BSU Jika Pemerintah Membuka Gelombang Baru
Terlebih lagi, memahami cara daftar sangat berguna jika pemerintah kembali membuka program di tahun berikutnya.
Portal Kemnaker
Masuk ke bsu.kemnaker.go.id
Buat akun baru
Isi semua data
Tunggu informasi lanjutan
Aplikasi JMO
Instal aplikasi JMO
Buat akun
Masukkan nomor kepesertaan BPJS
Masuk ke menu BSU
Fakta Final: BSU Tidak Cair di Desember 2025
Hingga kini, pemerintah belum menetapkan pencairan lanjutan untuk Desember 2025 maupun awal 2026.
Di sisi lain, informasi resmi justru menunjukkan bahwa:
Pemerintah sudah menyelesaikan BSU 2025
APBN sudah digunakan sesuai alokasi
Tidak ada rencana penyaluran tambahan
Akhirnya, klaim BSU Desember di media sosial terbukti tidak akurat.
Program Bantuan Alternatif yang Bisa Kamu Pantau
Untuk itu, kamu bisa fokus pada program bantuan lain seperti:
PKH
Kartu Prakerja
BPUM UMKM
Bansos pangan
Bantuan daerah
Sementara itu, Kemnaker, Kemensos, dan BPJS akan terus merilis pembaruan bantuan melalui kanal resmi.
Syarat Umum Penerima BSU Rp600 Ribu (Jika Program Dibuka Lagi)
WNI
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
Gaji maksimal Rp3,5 juta
Tidak sedang menerima bansos lain
Rekening bank aktif
Dengan syarat ini, seleksi berjalan lebih tepat sasaran.
Kapan BSU Cair Lagi?
Pemerintah masih membahas potensi BSU 2026. Biasanya, keputusan muncul setelah pembahasan APBN selesai. Karena itu, kamu perlu mengikuti pengumuman resmi dari Kemnaker atau BPJS.(tim)


















