Perumda Tirta Khayangan Berlakukan Penyesuaian Tarif Mulai Februari 2022

Penulis : Redaksi
Kamis, 13 Januari 2022 - 13:55 WIB

Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID SUNGAIPENUH – Perumda Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh berlakukan tarif baru,pemberlakuan tarif air minum tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Walikota Sungai Penuh Nomor 500/KEP.340/2021.

Pemberlakuan tarif baru akan dimulai pada bulan Februari yang nantinya pembayaran rekening dilakukan pada bulan Maret 2022.

Direktur Utama Perumda Tirta Khayangan Hamdani menjelaskan bahwa tarif yang diberlakuan saat ini masih mengacu pada penyesuaian tarif tahun 2018 dari Perumda Tirta Sakti Kerinci yang sejak tahun 2016 belum pernah ada perubahan.

“penyesuaian tarif baru diberlakukan ditetapkan melalui SK Walikota Sungai Penuh dan telah melalui beberapa kajian dan pertimbangan serta mengacu  pada perundang udangan” Jelas Hamdani.

Untuk tarif sebelumnya pelanggan Rumah Tangga Dua (R2) dengan pemakaian air 0-10 M3 (Meter Kubik) tarifnya Rp.25000 ditambah biaya beban 10.000.

Untuk penyesuaian tarif yang akan diberlakukan pemakaian air 0-10 M3 (Meter Kubik) tarifnya Rp.31.000 ditambah biaya beban Rp.13000.(lie)

Berita Terkait

Pemdes dan BPD Sandaran Galeh Gelar Musdes RKPDes Tahun 2022
Dari Lorong ke Lorong, Millenial Kumun Debai Ajak Warga Pilih Nomor 2. Josa: Kita Optimis Fikar-Yos Menang
Wako Ahmadi dan Wawako Antos Hadiri Pembukaan Gubernur Cup
Wako AJB Diwakili Kadis Pemdes Buka Bimtek Kades Se Kota Sungai Penuh

Berita Terkait

Senin, 9 November 2020 - 13:52 WIB

Fikar-Yos Targetkan Kemenangan 75 Persen Lebih di Kumun Debai

Kamis, 5 November 2020 - 08:17 WIB

Jalan Nasional Tanjung Bajure Sudah Mulus, Pedagang: Terima Kasih Pak AJB

Rabu, 25 November 2020 - 13:20 WIB

Ingin Rasa Aman dan Tentram, Srikandi Lingkungan Kebelu Dukung Fikar-Yos

Senin, 21 November 2022 - 10:29 WIB

Diskominfosta Sungaipenuh Kerjasama Dengan PT Indonesia Comnet Plus Penyedian Jaringan Internet,Zoom Meeting

Berita Terbaru

Advetorial

Merangin Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:55 WIB