Pj Bupati dan Dewan, Temui Nakes  Sampaikan Aspirasi Minta Diangkat Jadi PPPK di 2025

Penulis : Redaksi
Senin, 20 Januari 2025 - 14:26 WIB

Penulis : Redaksi

MERANGIN-Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza bersama Ketua DPRD M Rivaldi, Wakil Ketua Dewan Herman Effendi dan Ahmad Fahmi, menemui para Tenaga Kesehatan (Nakes) yang menyampaikan asipirasi ke Gedung DPRD Merangin, Senin (20/1).

Hadir juga bersama Pj bupati, Kepala BPKSDM Merangin Ferdi Firdaus, Kepala BPKAD Merangin Mashuri dan utusan dari Polres Merangin. Para Nakes itu minta Pemkab Merangin mengangkat mereka menjadi PPPK pada 2025.

‘’Kami sangat memahami atas aspirasi yang disampaikan ini dan semua itu tentunya tidak hanya menjadi jeritan bagi kami, tapi juga membuat kami menangis,’’ujar Pj Bupati dibenarkan Kepala BPKSDM Merangin Ferdi Firdaus.

Pemkab Merangin lanjut Pj bupati sangat-sangat berkeinginan mengangkat semua Nakes ini menjadi PPPK dan itu tentunya wajib diangkat, karena telah lama mengabdi, bahkan ada yang sampai puluhan tahun.

Tapi lanjut Jangcik Mohza, tentunya juga ada proses dalam pengangkatan PPPK tersebut yang harus dilalui sesuai aturan Pemerintah yang berlaku dan juga harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dalam pengajiannya.

‘’Nanti kami di jajaran Pemerintah bersama DPRD Merangin, akan mencari solusi kebijakan yang tentunya tidak mengecewakan para Nakes sekalian. Oke Ibu-ibu dan bapak-bapak sekalian. Terimakasih,’’tutup Pj Bupati.

Ada sebanyak delapan poin aspirasi yang dibacakan Ketua Aksi Misrayadi pegawai Puskesmas Lembah Masurai tersebut. Pertama Nakes meminta kepada Pemkab Merangin untuk memprioritaskan masa kerja honorer R3 Nakes yang puluhan tahun mengabdi diangkat PPPK pada 2025 tanpa melalui tes.

Aspirasi kedua menolak mekanisme Paruh Waktu bagi honorer R3 Nakes yang telah mengikuti seleksi PPPK di tahan pertama. Ketiga, minta Pemkab Merangin memprioritaskan masa kerja honorer R3 Nakes yang puluhan tahun mengabdi diangkat PPPK tahun 2025 tanpa tes.

Sedangkan aspirasi keempat, minta kepada Pemerintah semua honores R3 Nakes tahap I tahun 2024 diangkat PPPK penuh waktu tanpa tes di tahun 2025. Kelima, berdasarkan amanat UUD No 20 tahun 2023 honorer yang bekerja diatas lima tahun diprioritaskan diangkat PPPK penuh waktu tahun 2025.

Selanjutnya aspirasi keenam, minta kepada Pemkab Merangin mengajukan formasi tambahan ke MENPANRB untuk menyelesaikan honorer Nakes R3 ditahunn 2025. Ketujuh, menolak adanya PPPK tahan II sebelum selesai tahap I menjadi Penuh Waktu.

Terakhir para Nakes yang berseragam putih-putih dari sejumlah satuan kerja tersebut, menolak adanya pengrekrutan CPNS di Kabupaten Merangin sebelum PPPK tahap I selesai. (adv)

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh Sidak Tinjau Progres TPS3R
Pemprov Jambi Tandatangani MoU Dengam UIN dan BPJS Tenaga Kerja
Pemdes Ulu Air Semprotkan Disinfektan Ke Pemukiman Warga
Gubernur Al Haris : MTQ Membumikan Ajaran Al-Qur’an dan Menegakkan Syi’ar Islam
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 05:38 WIB

Monadi Tanggapi Pandangan Fraksi Terkait RPJMD 2025-2029 di Paripurna DPRD Kerinci

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:09 WIB

8.900 Tenaga Kerja di Merangin Dapat Perlindungan JSK dari Pemkab

Selasa, 8 Agustus 2023 - 12:43 WIB

Gubernur Al Haris Minta Pengusaha Miliki Desain Perencanaan Kelapa Sawit Berkelanjutan

Rabu, 1 Februari 2023 - 19:31 WIB

Gubernur Al Haris Deklarasi Lapas Bersinar Dalam Membrantas Peredaran Narkoba

Berita Terbaru