DaPANGKAL PINANG – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan aset Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Senin (6/10/2025). Adapun Penyerahan dilakukan bertahap, mulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, lalu ke CEO Danantara, dan akhirnya ke Direktur Utama PT Timah Tbk.
Presiden Prabowo menyebut momen ini sebagai langkah besar dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di wilayah PT Timah.
Baca Juga : Presiden Prabowo Bahas MBG, Ketahanan Pangan dan Energi di Rapat Kertanegara
“Pagi ini saya ke Bangka. Kita bersama menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melakukan pelanggaran hukum,” ujar Prabowo.
Aset yang diserahkan meliputi antara lain:
108 unit alat berat
99,04 ton produk kristal Sn
94,47 ton crude tin
15 bundle aluminium (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton)
29 bundle logam timah Rfe (29 ton)
1 unit mess karyawan
53 kendaraan
22 bidang tanah seluas 238.848 m²
195 unit alat pertambangan
680.687,6 kg logam timah
6 unit smelter
serta uang tunai senilai Rp202,7 miliar dan sejumlah mata uang asing.
Prabowo menjelaskan nilai aset rampasan mencapai Rp6–7 triliun, belum termasuk tanah jarang (monasit) yang memiliki potensi nilai lebih besar.
“Tanah jarang ini nilainya bisa sangat tinggi, satu ton bisa mencapai ratusan ribu dolar,” kata Prabowo.
lebih lanjut kata Presiden adapun negara mengalami kerugian di kawasan PT Timah diperkirakan mencapai Rp 300 Triliun
“Kerugian negara dari enam perusahaan ini saja mencapai 300 triliun. Ini harus kita hentikan,” tegasnya.