MERANGIN-Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin dalam dua bulan kedepan, digenjot untuk melengkapi dokumen-dokumen dan menginput ke sistem laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Pj Sekda Zulhifni, usai mengikuti jalanya Rakor pemantauan dan evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) secara zoom mething, Kamis (25/9).
Baca Juga : Bupati Syukur Curiga Permainan Data Honorer di Pemkab Merangin
Indikator MCP ini jelas Pj Sekda Merangin, patut dikejar karena menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah dalam membangun tata kelola Pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas dari praktik korupsi.
‘’Kami sangat-sangat mau dibimbing oleh Pak Surya dan Kawan-kawan dari KPK, sehingga laporan kita kedepan mencapai target yang kita inginkan, agar perbangun tata Kelola Pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,’’ujar Pj Sekda Zulhifni.
Pj Sekda kembali menegaskan, para OPD harus kerja lembur, melengkapi data yang dibutuhkan untuk segera dilaporkan ke sistem laporan KPK. ‘’Dalam minggu ini Inspektorat akan memonitoring kegiatan dari masing-masing OPD,’’terang Pj Sekda.
Diakui Zulhifni, saat ini MCP Kabupaten Merangin masih berada di posisi 76, minimal harus terus didongkrak menjadi 78, kalau bisa kejar hingga diangka aman 80, sehingga bisa dikategorikan baik.
Baca Juga : Luar Biasa! Bupati Merangin M.Syukur Serahkan Gaji Bulan Ini untuk Warga Simpang Parit
Tampak hadir mendampingi Pj Sekda pada zoom mething dari Aula Depati Payung Bappeda itu, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda Merangin, para kepala OPD di jajaran dan para Kabag di jajaran dan para Camat.