Semua Fraksi DPRD Merangin Setujui RAPBD Perubahan 2025 Jadi Perda

Penulis : Redaksi
Minggu, 21 September 2025 - 09:25 WIB

Paripurna Pengesahan RAPBD Perubahan 2025 Merangin 20/09/2025 (Dok Foto Diskominfo Merangin)

Paripurna Pengesahan RAPBD Perubahan 2025 Merangin 20/09/2025 (Dok Foto Diskominfo Merangin)

Penulis : Redaksi

MERANGIN – Seluruh fraksi DPRD Merangin menyatakan setuju terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2025. Rancangan tersebut resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Merangin 2025 dalam rapat paripurna kata akhir yang dipimpin Ketua DPRD Merangin, Muhammad Rivaldi, bersama Wakil Ketua Herman Effendi dan Ahmad Fahmi, Sabtu malam (20/9).

Baca Juga : Bupati H.M. Syukur Bongkar Lokasi Prostitusi di Merangin

Bupati Merangin H. M. Syukur hadir bersama Wabup H. A. Khafid, Pj Sekda Zulhifni, serta jajaran Pemkab. Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan yang menuntaskan pembahasan RAPBD Perubahan 2025 tepat waktu.

“Terima kasih atas kebersamaan DPRD sebagai mitra strategis dalam seluruh tahapan penyusunan RAPBD Perubahan 2025 hingga disahkan menjadi APBD Perubahan 2025,” ujar Bupati.

Syukur menegaskan, dinamika pembahasan berlangsung dalam semangat kekeluargaan dan saling pengertian. Seluruh pihak mencari solusi terbaik agar program yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Bumi Tali Undang Tambang Teliti.

Bupati juga menekankan pentingnya implementasi kesepakatan yang sudah disahkan. Ia meminta setiap perangkat daerah menjalankan program secara bertanggung jawab sekaligus menjaga kualitas pengawasan agar target tercapai sesuai rencana.

“Seluruh kepala OPD wajib mengedepankan kehati-hatian dalam penggunaan anggaran, dengan prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan, akuntabel, tepat waktu, dan patuh pada regulasi,” tegasnya.

Baca Juga : SKB 3 Menteri 2026: 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama

Rancangan Perda APBD Perubahan 2025 selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Jambi untuk evaluasi, sesuai amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD****

Berita Terkait

Pj Bupati H Mukti Tutup Pacu Perahu Merangin Open IV
RALAT: Nah.. Ternyata Ahmadi Zubir Mantan Terpidana, Ini Kasusnya
Pemkab Kerinci Kembali Raih WTP 8 Kali Berturut Turut
DPRD Sungaipenuh Gelar Jumpa Pers dan MoU

Berita Terkait

Rabu, 29 Desember 2021 - 13:32 WIB

Objek Wisata di Kerinci Tetap Dibuka untuk Umum Selama Libur Nataru, Begini Aturannya

Kamis, 24 April 2025 - 10:03 WIB

Tidak Ada Gugatan Ke MK,Dedy – Dayat Besok Ditetapkan Sebagai Calon Terpilih Oleh KPU

Selasa, 14 Juni 2022 - 08:02 WIB

Ketua DPRD H.Fajran Nonton Bersama Tahapan Pemilu 2024

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:41 WIB

Bupati H M Syukur Lepas Ribuan Pelajar Merangin di Pawai Barisan Indah HUT ke-80 RI

Berita Terbaru

Sekda: Merangin Genjot Capai Indikator MCP 2025

Daerah

Sekda: Merangin Genjot Capai Indikator MCP 2025

Jumat, 26 Sep 2025 - 06:00 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Sahkan Dua Ranperda Strategis,Rabu 25/09/2025

Sungai Penuh

DPRD Kota Sungai Penuh Sahkan Dua Ranperda Strategis

Kamis, 25 Sep 2025 - 16:57 WIB