Soal ADD 2021 untuk 16 Desa Tak Kunjung Cair, Dewan Curigai Ada Sesuatu yang Ditutup-tutupi

Penulis : Redaksi
Jumat, 11 Maret 2022 - 17:10 WIB
Penulis : Redaksi

KORODIRNEWS.ID, SUNGAIPENUH – Kisruh tak cairnya Anggaran Dana Desa (ADD) tahap II dan Dana Bantuan Provinsi 2021 untuk 16 desa di Kota Sungaipenuh kian menyita perhatian publik.

Akibat dari masalah ini, bisa memicu terjadinya kegaduhan di desa, mengingat ADD tahap II dan dana bantuan provinsi tahun 2021 dengan total Rp 3,3 miliar itu terdapat peruntukan untuk honor atau gaji ratusan perangkat desa, kader dan bahkan juga untuk guru ngaji di 16 desa tersebut.

Apalagi belakangan ini, Pemerintah Kota Sungaipenuh terkesan plin-plan dalam menjelaskan kendala dan permasalahan yang menyebabkan mandeknya pencairan ADD 2021 tersebut. Dewan pun mencurigai ada sesuatu yang ditutup-tutupi dalam permasalahan ini. Bahkan dewan menegaskan, agar pihak terkait untuk tegas dan menyampaikan keterbukaan informasi.

Anggota DPRD Kota Sungaipenuh, Hutri Randa, saat ditemui media ini mengatakan, pihaknya telah mendengar keluhan dari berbagai pihak terkait dana ADD 2021 untuk 16 desa yang tak kunjung cair tersebut. Dia mengatakan, sebelumnya tertanggal 12 Januari 2022 pihak Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kota Sungaipenuh melayangkan surat permohonan audiensi terkait tidak cairnya ADD tahap II dan dana bantuan provinsi tahun 2021 kepada Pimpinan DPRD Kota Sungaipenuh.

Merespon permintaan tersebut, DPRD Kota Sungaipenuh kemudian mengagendakan hearing dengan APDESI Kota Sungaipenuh dan instansi terkait, yakni Bakeuda dan Dinas Pemdes Kota Sungaipenuh pada tanggal 17 Januari 2022. Hearing itu diagendakan, guna mengetahui kendala dan permasalahan yang terjadi sehingga ADD tahap II dan dana bantuan provinsi tahun 2021 tersebut tidak kunjung cair.

Namun anehnya, kata dia, pada tanggal 17 Januari, pihak APDESI mendadak meminta agar hearing tersebut ditunda sementara waktu, dengan alasan pengurus APDESI sedang ada kesibukan lain.

“Awalnya APDESI bersemangat untuk melakukan hearing, makanya diagendakan pada tanggal 17 Januari, namun pada tanggal tersebut mereka mengirim surat agar hearing ditunda. Disini janggalnya, seakan ada informasi yang ditutup-tutupi,” ujar Randa.

“Mungkin penundaan dadakan ini karena APDESI sudah mendapatkan penjelasan dari eksekutif. Seharusnya jika sudah mendapatkan penjelasan, disampaikan saja saat hearing, atau tidak perlu minta ditunda, minta dibatalkan saja, sehingga tidak ada kesan ada sesuatu yang ditutup-tutupi. Kita mengagendakan hearing ini karena kita ingin memaksimalkan fungsi pengawasan dan kita butuh keterbukaan informasi publik, tidak ada unsur lain,” tegas Randa.

Lantas, apakah dana ADD tahap II dan dana bantuan provinsi tahun 2021 ini bisa dianggarakan dan dicairkan pada APBD Perubahan tahun 2022 seperti yang disampaikan oleh pihak Pemkot Sungaipenuh? Hutri Randa mengaku hal itu bisa saja dilakukan jika ada regulasi dan aturan yang memperbolehkan.

“Kita lihat regulasi yang jelas dan aturan yang mengatur terlebih dahulu, jika ada regulasi dan aturan yang memperbolehkan, ya silahkan dianggarkan kembali. Tapi jika tidak ada regulasi dan aturan yang memperbolehkan, kita secara pribadi tidak berani, kita tidak mau terjebak. Saya yakin teman-teman di DPRD juga tidak mau,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Sungaipenuh, Afyar, dikonfirmasi awak media, membenarkan bahwa 16 Desa di Kota Sungaipenuh tidak menerima dana ADD tahap II tahun 2021.

“Ya benar ada 16 desa yang tidak cair. Jadi, untuk sementara jawaban aku, kita akui itu menjadi hutang Kota Sungaipenuh ke desa, yang akan kita lunasi di saat perubahan APBD 2022. Pak Walikota pun sudah menyampaikan seperti itu,” ujarnya.

Saat ditanya apa kendala pencairan dana ADD tersebut? Afyar mengaku menolak berkomentar via ponsel. Namun, dirinya juga mengaku belum bisa bertemu secara langsung, karena sedang sibuk dengan urusan pekerjaan.

“Tidak bisa lewat telpon, itu kito harus ketemu kalau nak tau apo kendalanyo, karena itu diluar kewenangan kito. Yang jelas akan kita bayarkan pada APBD perubahan 2022, setelah audit BPK keluar. Jumlah sekitar 3,3 miliyar. Kalau mau ketemu, sekitar minggu depan,” ujarnya. (nun)

Berita Terkait

IAIN Kerinci Gelar EXPO 2022; Penutupan ASPAC ke 1, Hingga Jalan Santai Bertabur Hadiah
Pemkot Sungai Penuh Kembali Raih WTP Ke 10 Berturut-Turut
Di Rumah Gedang, Anak Jantan dan Anak Batino Rio Mangku Bumi Bulatkan Dukungan ke Fikar – Yos
Sudah Ditunggu di Perbatasan, Fikar-Yos Diarak Ratusan Massa dan POKM ke Muara Jaya dan Kumun Hilir

Berita Terkait

Jumat, 20 Mei 2022 - 13:22 WIB

Halal Bihalal Dengan Pemkab Batanghari,Wagub Sani Igakatan OPD Jadi Pelayan Masyarakat

Rabu, 16 November 2022 - 10:58 WIB

Wabup Merangin Panen Jeruk Gerga ,Komoditi Pertanian Paling Diminati Pengunjung HKP ke-50

Rabu, 12 Januari 2022 - 21:35 WIB

MoU Bersama Baznaz,Gubernur Al Haris Ingatkan ASN Tunaikan Zakat Lewat Bank Jambi

Selasa, 17 November 2020 - 07:40 WIB

Laporan Penghadangan dan Pengacauan Kampanye Fikar-Yos Ditanggapi, Bawaslu Lakukan Kajian

Berita Terbaru

Walikota Sungai Penuh Meresmikan Pengoperasian TPST RKE,Rabu 01/10/2025

Daerah

TPST RKE Resmi Beroperasi

Rabu, 1 Okt 2025 - 18:09 WIB