Tanpa STTP, Kunjungan Ahmadi Zubir ke Pendung Hiang Ditegur Panwascam. Suasana Sempat Memanas

Penulis : Redaksi
Sabtu, 7 November 2020 - 02:12 WIB

Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID, SUNGAIPENUH – Acara kunjungan Ahmadi Zubir ke Desa Pendung Hiang, Kecamatan Tanah Kampung pada Jumat malam, 6 November 2020, mendapat teguran dari Panwascam Tanah Kampung.

Teguran itu dilakukan Panwascam karena kunjungan Ahmadi ke Pendung Hiang tanpa STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) Kampanye dari pihak kepolisian.

Suasana sempat panas di lokasi kunjungan. Menurut warga di lokasi, pihak Ahmadi sempat mendorong-dorong anggota Panwascam yang melalukan pengawasan kampanye.

“Acara dak ado STTP, massa dorong – dorong Panwascam Tanah Kampung saat Ahmadi berkunjung ke Pendung Hiang malam ini,” ujar warga yang berada di lokasi kejadian kepada wartawan, Jumat malam, 6 November 2020.

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanah Kampung, Irwandi, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi kepada pasangan calon walikota nomor urut 1, Ahmadi Zubir – Alvia Santoni.

“Yo dak ado (Tidak ada) STTP. Tapi kami sudah magih (memberi) surat teguran seperti mana yang dak ado (tidak ada) STTP itu dikasih surat teguran tertulis,” katanya.

Untuk diketahui, aturan kampanye yang menyebutkan paslon, tim kampanye, dan relawan paslon yang ingin menyelenggarakan kampanye tatap muka wajib melakukan pemberitahuan ke kepolisian dan tembusan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 sudah tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 13 Tahun 2020.

Setelah kepolisian sudah mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) baru dilanjutkan ke KPU dan Bawaslu. Namun sebaliknya, jika kepolisian tidak mengeluarkan STTP, maka kampanye tidak bisa dilakukan. Paslon yang nekat menyelenggarakan kegiatan tanpa pemberitahuan, maka Bawaslu berhak mengeluarkan rekomendasi pembubaran. (*/nun)

Berita Terkait

Wako Alfin Tinjau Stadion Mini Kumun Debai
Rekrutmen Pengawas TPS Pemilu Tahun 2024, Panwaslu Kecamatan Tanah Kampung Mulai Terima Berkas Pendaftaran
Lindungi UMKM, Fikar – Yos Pastikan Tidak Izinkan Berdirinya Indomaret dan Alfamart di Sungaipenuh
Wawako Azhar “Buka Suara” Soal Masukan Fraksi DPRD, APBD 2026 Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 19 November 2020 - 06:57 WIB

Bidang Kesehatan, Fikar-Yos Programkan Persalinan Gratis dan Pelayanan Kesehatan Optimal

Jumat, 16 Juni 2023 - 18:42 WIB

Hari Pertama Kerja Sebagai Ketua DPRD,Lendra Rapat Stunting Dengan Pemkot

Senin, 7 November 2022 - 06:55 WIB

MTQ Ke -51 Resmi di Tutup,Sungaipenuh Tembus 4 Besar

Senin, 19 Oktober 2020 - 15:09 WIB

Luar Biasa… Fikar-Yos Menggema di Koto Renah dan Koto Keras, Ferry Satria dan Ardinal Ikut Turun Gunung

Berita Terbaru