Tidak Ada Gugatan Ke MK,Dedy – Dayat Besok Ditetapkan Sebagai Calon Terpilih Oleh KPU

Penulis : Roli
Kamis, 24 April 2025 - 10:03 WIB

Penulis : Roli

BUNGO – Pasangan Calon Bupati Bungo Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat akan segara ditepkan sebagai pasangan calon terpilih pada 25 April besok.Pasangan Dedy – Dayat akan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh Komisi Pemilihan Umun (KPU).

“Berdasarkan PKPU, kami segera melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih hasil Pilkada Bungo,” ujar Ketua KPU Bungo, Armidis, seperti dikutip dari Jambi Ekspres.​jambiekspres.bacakoran.co

Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak adanya sengketa hasil Pilkada Bungo pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan pada 5 April 2025. Dengan demikian, proses penetapan pasangan calon terpilih dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.​

Pasangan Dedy-Dayat sebelumnya unggul dalam PSU dengan perolehan suara 95.844, mengalahkan pasangan Jumiwan Aguza–Maidani yang memperoleh 95.624 suara, dengan selisih tipis sebanyak 220 suara.​

Selanjutnya hasil penetapan KPU akan disampaikan ke DPRD Bungo untuk ditetapkan dalam sidang Paripurna dan menunggu tahanpan selanjutnya pelantikan oleh Presiden Prabowo.(**)

Berita Terkait

Al Haris : Porprov Jadi Ajang Uji Bakat Anak Muda Jambi
Al Haris Dorong Kerja Sama Sektor Pariwisata Dengan Pemprov Sumbar
Gubernur Al Haris Siapkan BUMD Kelola PI 10% Blok Migas
Asha,Bayi Mengidap Penyakit Peyumbatan Empedu Butuh Uluran Tangan

Berita Terkait

Rabu, 2 Desember 2020 - 04:07 WIB

Fikar Azami – Yos Adrino Diprediksi Menang di 6 Kecamatan

Jumat, 2 Juli 2021 - 11:47 WIB

Selain Tidak Ada Papan Nama,Proyek Drainase di Air Teluh Minim Pengawasan

Jumat, 22 November 2024 - 13:05 WIB

Mengalir Dukungan,Tim Garuda 13 Nyatkan Sikap Dukung Fikar-Asma

Selasa, 11 Oktober 2022 - 20:32 WIB

Bupati Adirozal Lauching dan Tandatangan Kerjasama dengan Dua Perguruan Tinggi

Berita Terbaru