KERINCI – Proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk formasi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 terus berjalan di wilayah kerja Kanreg VII BKN Palembang. Namun hingga 20 Oktober 2025, usulan NIP ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih nol di Mola BKN.
Sementara itu, Kota Sungai Penuh sudah mengajukan 1.521 usulan, dan 1.120 di antaranya telah disetujui, sisanya masih dalam tahap verifikasi.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan honorer R2 dan R3 Kabupaten Kerinci. Mereka heran karena data di sistem Mola BKN masih menunjukkan status “dalam proses usulan” dari BKPSDM Kerinci, tanpa perubahan sejak beberapa minggu terakhir.“Kami bingung kenapa BKPSDM Kerinci belum juga mengirimkan vertek usulan NIP ke BKN. Daerah lain sudah hampir selesai, tinggal Kerinci yang belum. Kami harap BKD segera mempercepat prosesnya,” ujar salah satu honorer.
Para honorer menegaskan, proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sudah selesai sejak lama. Mereka hanya menunggu langkah dari BKPSDM Kerinci agar data mereka segera diproses ke BKN.
Ketika dikonfirmasi, Kabid Mutasi dan Pengangkatan BKPSDM Kerinci, Citra, belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan tersebut.
Data terbaru per 20 Oktober 2025 menunjukkan, BKN Kanreg VII Palembang telah memproses usulan dari beberapa daerah seperti Provinsi Jambi, Kota Jambi, Sungai Penuh, Sarolangun, Tanjab Barat, dan Tanjab Timur. Sementara itu, Kerinci, Tebo, dan Merangin belum mengirimkan berkas usulan NIP PPPK ke BKN.(lie)


















