Viral Salah Satu Pejabat Usir Atlit Taekwondo Sungaipenuh Latihan di Halaman Kantor

Penulis : Redaksi
Senin, 14 Februari 2022 - 21:15 WIB

Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID SUNGAI PENUH -Miris, atlit Taekwondo Kota Sungai Penuh mendapat perlakuan tidak menyenangkan oleh salah satu pejabat Kota Sungai Penuh.

Perlakuan itu terekam oleh warga bahwa pejabat tersebut mengusir dan tidak membolehkan halaman parkir kantor Dinas Tanaman Pangan,Holtikura dan Perkebunan Kota Sungai Penuh dijadikan tempat latihan Taekwondo.

Dalam vidio berdurasi kurang lebih dua menit itu terjadi perdebatan antara atlit takwondo dan pejabat yang belum diketahui namanya tersebut,dengan nada tinggi ia tidak membenarkan halaman parkir kantor tersebut dijadikan tempat latihan.

Ketua Taekwondo Indonesia (TI) Kota Sungai Penuh Ferry Satria dikonfirmasi,Senin malam (14/02) sangat menyayangkan perbuatan tersebut,ia menyampaikan bahwa yang mendapat pengusiran merupakan atlit Taekwondo yang telah mengharumkan nama Kota Sungai Penuh.

“Saya prihatin main dilapangan parkir pun tidak boleh,padahal yang bermain anak anak yang berdomisili daerah sekitar” tulis Ferry di pesan singkatnya.(lie)

Berita Terkait

Al Haris Sampaikan Nota Pengantar KUPA dan PPAS APBD Perubahan 2022
Lendra Wijaya Resmi Jabat Ketua DPRD Sungaipenuh
Gubernur Al Haris Rakor Perdagangan Se Provinsi Jambi Dengan Mendag RI
Cegah Inflasi, H Mukti Gelar OP di Pasar Pamenang

Berita Terkait

Minggu, 15 November 2020 - 04:04 WIB

Rentetan Pengusiran dan Penghadangan Terhadap Fikar-Yos, Menjawab Fakta Sebenarnya

Kamis, 30 Mei 2024 - 14:06 WIB

Pemdes Koto Panap Salurkan BLT – DD Bulan Januari,Februari dan Maret

Jumat, 21 Oktober 2022 - 16:02 WIB

Finalkan Persiapan Pembukaan MTQ , Wagub Sani dan Wako Ahmadi Pimpin Rakor Bersama Kafilah Kabupaten / Kota

Jumat, 5 September 2025 - 16:25 WIB

Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako dan Ajak Warga Betara Cegah Stunting

Berita Terbaru

Walikota Sungai Penuh Meresmikan Pengoperasian TPST RKE,Rabu 01/10/2025

Daerah

TPST RKE Resmi Beroperasi

Rabu, 1 Okt 2025 - 18:09 WIB