Warga Blokir Akses Jalan Menuju TPST RKE

Penulis : Redaksi
Senin, 10 Januari 2022 - 18:32 WIB

Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID SUNGAI PENUH – Akses menuju lokasi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPST) Renah Kayu Embun (RKE) di blokir warga,Senin (10/01).

Informasi yang didapatkan pemblokiran dilakukan oleh warga Kumun Debai bersama dengan Tokoh Masyarkat.

Selain memblokir jalan,warga juga mendirikan tenda untuk menghambat akses jalan dan memancang kan tiang.

“Tidak ada mobil sampah masuk dari pagi tadi, kalau ada kita larang,” ungkap warga yang saat itu tengah berjaga-jaga.

Sementara itu, disalah satu pondok ladang warga dilakukan pertemuan. Walikota mengutus Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Kesbangpol dan Camat Kumun Debai, untuk bertemu dengan tokoh masyarakat terdiri dari Ferry Siswadhi dan sejumlah tokoh dan warga lainnya. Dalam pertemuan itu, juga hadir pihak Polres Kerinci dan dari Kodim 0417 Kerinci.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Khairul, dalam pertemuan menyampaikan permintaan agar akses ke lokasi pembuangan sampah dibuka. Dia meyakini siap menata pengelolaan sampah di lokasi tersebut.

“Selain itu, kita juga telah merencanakan pertemuan pada hari Rabu besok dengan pak Walikota bertempat di Kantor Camat Kumun Debai, untuk membahas masalah ini,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ferry Siswadhi, menegaskan bahwa keinginan masyarakat adalah menghentikan pembuangan sampah di RKE. Menurut dia, lokasi pembuangan sampah di RKE tidak memiliki izin termasuk Amdal.

“Ini (lokasi pembuangan sampah, red) tidak jelas namanya apa, karena tidak ada izin. Apakah ini TPA, TPST atau nama lain, tidak jelas,” katanya.

Ditambahkannya, pemblokiran ini bisa saja dibuka, namun dengan satu syarat yakni tunjukkan izin sebagai legalitas penggunaan lahan tersebut sebagai tempat pembuangan sampah. Selama itu tidak bisa ditunjukkan, pihaknya tetap akan menutup akses ke lokasi.

“Kita akan bertahan di sini. Masalah ini tidak bisa tuntas dengan saya saja, melainkan ini permintaan masyarakat. Sudah 6 tahun RKE ini menjadi tempat pembuangan sampah, dan itu sangat berdampak pada lingkungan, apalagi sampah sudah masuk ke sungai,” ungkapnya.

“Silahkan dicari tempat lain lagi, secara bergiliran. Kita tunggu komitmen Walikota, Kumun Debai sudah cukup 6 tahun ini. KPHP juga melarang, kita masyarakat juga tidak menginginkan. Tapi sejak ini mencuat, dianggap sepele oleh Walikota, dianggap tidak penting,” tegasnya.(*/lie)

Berita Terkait

Pelepasan Kafilah MTQ ke 52,Wabub Nilwan : Merangin Targetkan Masuk Lima Besar
Wako Alfin Perjuangkan Penanggulangan Banjir dan Penanganan Sampah Ke Kementerian PU
Kerinci Panen Perdana Benih Kentang G0: Menuju Kemandirian Benih dan Ketahanan Pangan
Dihadiri Warek I UNP, IMKS-UNP Sukses Gelar Pre Collage Programs 2023

Berita Terkait

Kamis, 24 Februari 2022 - 08:48 WIB

Gubernur Al Haris Minta Acara Sedekah Payo Terus Dilestarikan

Selasa, 12 Maret 2024 - 20:26 WIB

Wako Ahmadi Buka Pasar Ramadhan dan Pasar Mambo

Kamis, 3 Desember 2020 - 15:14 WIB

Ipank & Kintani Ajak Keluarga Minang Sungaipenuh Pilih Fikar-Yos, Ipank: Keduanya Muda dan Santun

Sabtu, 15 April 2023 - 20:12 WIB

Gubernur Al Haris Lepas Peserta Mudik Gratis Ke Pulau Jawa

Berita Terbaru

Walikota Sungai Penuh Meresmikan Pengoperasian TPST RKE,Rabu 01/10/2025

Daerah

TPST RKE Resmi Beroperasi

Rabu, 1 Okt 2025 - 18:09 WIB