Warga Blokir Akses Jalan Menuju TPST RKE

Penulis : Redaksi
Senin, 10 Januari 2022 - 18:32 WIB

Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID SUNGAI PENUH – Akses menuju lokasi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPST) Renah Kayu Embun (RKE) di blokir warga,Senin (10/01).

Informasi yang didapatkan pemblokiran dilakukan oleh warga Kumun Debai bersama dengan Tokoh Masyarkat.

Selain memblokir jalan,warga juga mendirikan tenda untuk menghambat akses jalan dan memancang kan tiang.

“Tidak ada mobil sampah masuk dari pagi tadi, kalau ada kita larang,” ungkap warga yang saat itu tengah berjaga-jaga.

Sementara itu, disalah satu pondok ladang warga dilakukan pertemuan. Walikota mengutus Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Kesbangpol dan Camat Kumun Debai, untuk bertemu dengan tokoh masyarakat terdiri dari Ferry Siswadhi dan sejumlah tokoh dan warga lainnya. Dalam pertemuan itu, juga hadir pihak Polres Kerinci dan dari Kodim 0417 Kerinci.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Khairul, dalam pertemuan menyampaikan permintaan agar akses ke lokasi pembuangan sampah dibuka. Dia meyakini siap menata pengelolaan sampah di lokasi tersebut.

“Selain itu, kita juga telah merencanakan pertemuan pada hari Rabu besok dengan pak Walikota bertempat di Kantor Camat Kumun Debai, untuk membahas masalah ini,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ferry Siswadhi, menegaskan bahwa keinginan masyarakat adalah menghentikan pembuangan sampah di RKE. Menurut dia, lokasi pembuangan sampah di RKE tidak memiliki izin termasuk Amdal.

“Ini (lokasi pembuangan sampah, red) tidak jelas namanya apa, karena tidak ada izin. Apakah ini TPA, TPST atau nama lain, tidak jelas,” katanya.

Ditambahkannya, pemblokiran ini bisa saja dibuka, namun dengan satu syarat yakni tunjukkan izin sebagai legalitas penggunaan lahan tersebut sebagai tempat pembuangan sampah. Selama itu tidak bisa ditunjukkan, pihaknya tetap akan menutup akses ke lokasi.

“Kita akan bertahan di sini. Masalah ini tidak bisa tuntas dengan saya saja, melainkan ini permintaan masyarakat. Sudah 6 tahun RKE ini menjadi tempat pembuangan sampah, dan itu sangat berdampak pada lingkungan, apalagi sampah sudah masuk ke sungai,” ungkapnya.

“Silahkan dicari tempat lain lagi, secara bergiliran. Kita tunggu komitmen Walikota, Kumun Debai sudah cukup 6 tahun ini. KPHP juga melarang, kita masyarakat juga tidak menginginkan. Tapi sejak ini mencuat, dianggap sepele oleh Walikota, dianggap tidak penting,” tegasnya.(*/lie)

Berita Terkait

Al Haris : Pemprov Memberikan Kemudahan Berinvestasi di Jambi
Gubernur Al-Haris Resmikan Laboratorium Pantologi RSUD Raden Mataher
Wagub Abdullah Sani Hadiri Perayaan HUT PT Angkasa Pura II Bandara Sultan Thaha Syafudin
Wabup H A Khafidh Apresiasi Pembangunan Dapur SPPG Polda Jambi di Merangin

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 05:56 WIB

Monadi Temui Kemendikdasmen, Dorong Percepatan Pembangunan Pendidikan di Kerinci

Rabu, 9 Desember 2020 - 15:40 WIB

Kondisi di Pesisir Bukit Mulai Memanas, Aparat Diminta Perketat Pengamanan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:28 WIB

Komisi II DPRD Sungai Penuh Sidak Pasar Beringin, Ingatkan SKPD Patuhi Aturan

Selasa, 6 September 2022 - 09:01 WIB

Wagub Sani Resmikan Listrik Desa di Muara Jambi

Berita Terbaru