SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh mengebut persiapan pembagian Surat Keputusan (SK) PPPK Tahap II untuk 226 peserta yang lulus seleksi nasional. Seluruh administrasi sudah beres, dan Pemkot hanya menunggu waktu yang cocok dari Wali Kota Alfin untuk menggelar prosesi penyerahan.
Pemkot Menunggu Kepastian Waktu dari Wali Kota
BKPSDM Kota Sungai Penuh memastikan seluruh berkas peserta sudah lengkap. Tim BKPSDM juga terus berkoordinasi dengan Wali Kota untuk menentukan tanggal resmi pembagian SK.
Kepala BKPSDM, Nina Pastian, menegaskan bahwa proses tinggal menunggu lampu hijau dari Wali Kota.“Kami sudah melaporkan semua persiapannya. Kalau jadwal Pak Wali cocok, kami langsung menyerahkan SK kepada para peserta,” kata Nina.
226 Peserta Bersiap Mengisi Formasi Penting
Gelombang II PPPK tahun ini meloloskan 226 tenaga kesehatan, guru, dan teknis. Ketiganya menjadi sektor prioritas karena mempengaruhi langsung mutu layanan publik.
Tenaga kesehatan memperkuat layanan puskesmas dan fasilitas kesehatan daerah.
Para guru menjaga stabilitas proses belajar mengajar di sekolah.
Tenaga teknis bergerak mendukung birokrasi supaya lebih cepat dan efisien.
Pemkot menganggap tambahan SDM ini sebagai momentum penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Langkah Selanjutnya Setelah Menerima SK
Setelah menerima SK, para pegawai mengikuti orientasi dan melengkapi dokumen lanjutan sesuai aturan instansi masing-masing. BKPSDM mengingatkan seluruh peserta agar tetap siaga karena pemanggilan bisa berlangsung kapan saja.
Tim internal BKPSDM juga terus mematangkan teknis agar prosesi pembagian SK berjalan lancar.
Pemkot Targetkan Pelayanan Publik Lebih Optimal
Pemkot Sungai Penuh menilai hadirnya 226 pegawai baru akan mengubah ritme kerja di berbagai instansi. Pemerintah berharap seluruh tenaga baru langsung memperkuat layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi publik.
Kini Pemkot hanya menunggu kepastian jadwal dari Wali Kota Alfin. Setelah agenda tersusun, pembagian SK berlangsung tanpa penundaan.(lie)


















