SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh melakukan rotasi besar terhadap 348 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kamis, 15 Januari 2026. Langkah ini menjadi bagian dari penataan ulang birokrasi daerah yang sejalan dengan kebijakan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun ini.
Seiring berjalannya proses tersebut, Pemkot menempatkan kembali ASN ke sejumlah unit kerja sesuai kebutuhan organisasi. Selain itu, penggabungan beberapa OPD turut mendorong penyesuaian posisi pegawai agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
Rotasi ini mencakup berbagai jenjang jabatan, mulai dari staf hingga pejabat struktural. Melalui kebijakan ini, Pemkot Sungai Penuh berupaya meningkatkan efektivitas kerja sekaligus menyelaraskan struktur organisasi dengan target pembangunan daerah.
Di sisi lain, rotasi ASN juga membuka ruang adaptasi bagi pegawai untuk menjalankan tugas baru. Dengan demikian, Pemkot berharap kinerja pelayanan publik dapat meningkat secara berkelanjutan di awal tahun 2026.
Berikut Daftar Nama ASN Yang Dirotasi : Klik PDF SK MUTASI


















