SUNGAI PENUH – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sungai Penuh membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Jumat (1/8). Pembahasan berlangsung di Aula DPRD dan dipimpin langsung Ketua DPRD Hutri Randa, selaku Ketua Banggar.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD, anggota Banggar, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh.
Ketua DPRD Hutri Randa menegaskan, pembahasan ini untuk menyelaraskan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika pembangunan terkini. “Kami menyesuaikan prioritas program dan belanja daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga : Monadi Tanggapi Pandangan Fraksi Terkait RPJMD 2025-2029 di Paripurna DPRD Kerinci
Dalam rapat tersebut, anggota Banggar menyampaikan berbagai masukan penting terkait perubahan asumsi makro, proyeksi pendapatan, prioritas belanja, dan pembiayaan daerah.
Baca Juga : Terbengkalai,Wako Alfin Intruksikan Revitalisasi SD 69 Kampung Tengah
Seluruh proses berjalan terbuka dan konstruktif.Pembahasan KUA-PPAS Perubahan ini menjadi tahapan strategis dalam siklus penganggaran daerah, guna menjawab tantangan fiskal serta memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan.