Beredar Sprindik, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Uang Ketok Palu RAPBD Jambi

Penulis : Redaksi
Sabtu, 31 Oktober 2020 - 07:24 WIB
Penulis : Redaksi

KORIDORNEWS.ID, JAMBI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan empat orang tersangka baru terkait kasus suap ‘uang ketok palu’ pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017.

Hal ini diketahui setelah beredarkan surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap keempat tersangka baru tersebut, yang merupakan anggpta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Informasi yang diperoleh metrojambi.com, keempat tersangka baru tersebut berinisial AEP, F, WI, dan ZA. Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan tanggal 26 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh pimpinan KPK Firli Bahuri selaku Ketua.

Dalam sprindik tersebut, delapan orang penyidik KPK diperintahlan untuk melakulan penyidikan terhadap keempat tersangka atas dugaan meneroma hadiahbatau janji terkait pengesahaan RAPBD 2017.

Hanya saja belum diperoleh konfirmasi dari KPK terhadap surat perintah penyidikan empat tersangka ini. (*)

Sumber: Metrojambi.com

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Wilmen Terus Berlanjut, Arya: Mabes Polri Tetapkan 3 Alat Bukti
Kemenkumham RI Gelar Doa Bersama Lintas Agama untuk Negeri
Mantan Kadis Perkim Kota Sungai Penuh di Vonis 7 Penjara dan Mantan Bendahara 2.6 Penjara
Waspada Penipuan!!! Ada Akun FB Catut Nama Pj Sekda Kerinci, Begini Modusnya untuk “Minta Uang”

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 09:37 WIB

Tidak Terbukti,Polda Jambi Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Amrizal

Sabtu, 27 September 2025 - 16:33 WIB

Polresta Jambi Gagalkan Aksi Pemuda Bersenjata Tajam

Senin, 30 Juni 2025 - 18:44 WIB

Agus Tertangkap, Tim Macan Kincai Bergerak ke Malaysia untuk Penjemputan

Kamis, 24 April 2025 - 10:59 WIB

Tiga Kali Mangkir, Ahmadi Zubir dan Istri Akhirnya Hadiri Penuhi Panggilan Majelis Hakim

Berita Terbaru

Hutri Randa (Kanan) Sat Penyerahan Hadiah Dandin  Cup .Rabu 02/10/2025

Daerah

Ketua DPRD Hutri Randa Tonton Laga Final Dandim Cup

Kamis, 2 Okt 2025 - 11:56 WIB

Walikota Sungai Penuh Meresmikan Pengoperasian TPST RKE,Rabu 01/10/2025

Daerah

TPST RKE Resmi Beroperasi

Rabu, 1 Okt 2025 - 18:09 WIB