DPRD Kota Sungai Penuh Sahkan Dua Ranperda Strategis

Penulis : Redaksi
Kamis, 25 September 2025 - 16:57 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Sahkan Dua Ranperda Strategis,Rabu 25/09/2025

DPRD Kota Sungai Penuh Sahkan Dua Ranperda Strategis,Rabu 25/09/2025

Penulis : Redaksi

SUNGAI PENUHDPRD Kota Sungai Penuh mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna, Kamis (25/9). Wali Kota Alfin bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menghadiri langsung sidang tersebut.

Baca Juga : Kota Sungai Penuh Akan Miliki Polres Sendiri dan Tiga Polsek Baru

Agenda paripurna memuat pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Perlindungan dan Penanganan Fakir Miskin dan Anak Terlantar serta Ranperda Pembentukan Susunan Perangkat Daerah. Semua fraksi DPRD Kota Sungai penuh menyetujui dua Ranperda itu untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca juga : Wawako Sungai Penuh Pantau Persiapan TPA Renah Kayu Embun

Wali Kota Alfin mengapresiasi seluruh fraksi yang memberi saran, masukan, dan koreksi strategis. “Dengan pengesahan dua Ranperda ini, kita percepat pembangunan Kota Sungai Penuh demi mewujudkan visi lima tahun ke depan: Kota Sungai Penuh Maju, Adil, dan Sejahtera,” tegasnya.

Berita Terkait

Diskominfosta Sungaipenuh Kerjasama Dengan PT Indonesia Comnet Plus Penyedian Jaringan Internet,Zoom Meeting
Berbeda Pandangan Politik, Mahasiswa Dibawah Asuhan YPTSA Sungai Penuh Tidak Boleh Kehilangan Hak
DPRD Sungai Penuh Soroti Pemangkasan Anggaran Tanpa Perencanaan, Dinilai Ganggu Stabilitas Daerah
Blusukan ke Dusun Bernik Sumur Anyir, Fikar-Yos Kembali Disambut Hangat Warga

Berita Terkait

Rabu, 2 Desember 2020 - 04:04 WIB

Fikar – Yos Imbangi AZAS di 3 Desa Basis Alvia Santoni

Sabtu, 7 November 2020 - 05:40 WIB

Luar Biasa… Anak Muda 6 Desa Koto Baru Makin Solid untuk Menangkan Fikar – Yos

Rabu, 9 Juni 2021 - 22:31 WIB

DPD KNPI Kota Sungai Penuh Gelar Musda Bersama di Hotel Kerinci

Senin, 20 Desember 2021 - 14:41 WIB

Atlit Peraih Medali PON dan PERPANAS Terima Bonus dari Pemprov Jambi

Berita Terbaru