SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna, Kamis (25/9). Wali Kota Alfin bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menghadiri langsung sidang tersebut.
Baca Juga : Kota Sungai Penuh Akan Miliki Polres Sendiri dan Tiga Polsek Baru
Agenda paripurna memuat pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Perlindungan dan Penanganan Fakir Miskin dan Anak Terlantar serta Ranperda Pembentukan Susunan Perangkat Daerah. Semua fraksi DPRD Kota Sungai penuh menyetujui dua Ranperda itu untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Baca juga : Wawako Sungai Penuh Pantau Persiapan TPA Renah Kayu Embun
Wali Kota Alfin mengapresiasi seluruh fraksi yang memberi saran, masukan, dan koreksi strategis. “Dengan pengesahan dua Ranperda ini, kita percepat pembangunan Kota Sungai Penuh demi mewujudkan visi lima tahun ke depan: Kota Sungai Penuh Maju, Adil, dan Sejahtera,” tegasnya.