Hindari Audit Dana Pilkada,Bendahara Bakar Kantor KPU

Penulis : Redaksi
Senin, 28 April 2025 - 09:00 WIB

Penulis : Redaksi

MALUKU – Kepolisian Resor Buru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus terbakarnya Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru pada 28 Februari 2025 yang lalu,yaitu RH (48) Bendahara KPU Buru,SB (45) mantan PPK Kecamatan dan AT ( 42) eksekotor.

Kasus ini terkuak setelah polisi melakukan penyelidikan dan mendapati fakta mengejutkan,kebakaran tersebut sengaja dilakukan untuk menghilangkan bukti dugaan penyelewengan anggaran pilkada 2024 yang lalu sebanyak 33 Milyar.

“RH berperan sebagai perencana, sementara SB dan AT menjadi pelaksana di lapangan. Aksi ini dilakukan untuk menghilangkan barang bukti terkait penggunaan anggaran Pilkada 2024,” jelas Kapolres Sulastri Sukijag dalam konferensi pers, Sabtu (26/4).

Dalam aksinya RH merupakan aktor utama dalam kasus ini  yang mempersiakan empat jeriken minyak lalu menyerahkan kepada SB dan AT kemudian mulai melakukan tugasnya dengan masuk kedalam kantor membakar dengan meyiram minyak terlebih dahulu.

“Pelaku tidak menerima imbalan uang. Mereka mengaku melakukan aksi ini karena merasa berutang budi kepada RH,” tambah Kapolres.

ketiga tersangka saat ini sudah ditahan,atas perbuatanya dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pembakaran, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Saat ini pihak Kepolisian Resor Buru terus melakukan pengembangan kasus ini,tidak menutup kemungkinan adanya baru dalam kasus penyelewengan dana pilkada dan pembakaran Kantor KPU Buru.(**)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pendemo UU Cipta Kerja yang Menyamar Jadi Satpol PP
14 Pelaku Genk Motor Di Jambi Diringkus,Satu Diantara Perempuan
Polda Jambi Gagalkan Transaksi Emas Ilegal 1,7 Kg Senilai Rp3,23 Miliar
Kejaksaan Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PJU Dishub Kerinci

Berita Terkait

Sabtu, 3 Juli 2021 - 01:15 WIB

Namanya Dicatut Akun Palsu, Sekda Asraf Nonaktifkan Akun Facebook

Senin, 29 Agustus 2022 - 19:08 WIB

Judi Online,Polres Kerinci Sudah Amankan Tiga Tersangka

Selasa, 22 April 2025 - 13:25 WIB

BPOM dan BPJPH Temukan 9 Produk Mengandung Babi Ini daftarnya

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:00 WIB

Glamping Maut di Solok Ternyata Belum Kantongi Izin Operasional

Berita Terbaru

Daftar kode redeem Genshin Impact hari ini 8 Januari 2026 terbaru

Teknologi

Update Game! Ini Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini

Kamis, 8 Jan 2026 - 14:47 WIB