Hindari Audit Dana Pilkada,Bendahara Bakar Kantor KPU

Penulis : Redaksi
Senin, 28 April 2025 - 09:00 WIB

Penulis : Redaksi

MALUKU – Kepolisian Resor Buru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus terbakarnya Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru pada 28 Februari 2025 yang lalu,yaitu RH (48) Bendahara KPU Buru,SB (45) mantan PPK Kecamatan dan AT ( 42) eksekotor.

Kasus ini terkuak setelah polisi melakukan penyelidikan dan mendapati fakta mengejutkan,kebakaran tersebut sengaja dilakukan untuk menghilangkan bukti dugaan penyelewengan anggaran pilkada 2024 yang lalu sebanyak 33 Milyar.

“RH berperan sebagai perencana, sementara SB dan AT menjadi pelaksana di lapangan. Aksi ini dilakukan untuk menghilangkan barang bukti terkait penggunaan anggaran Pilkada 2024,” jelas Kapolres Sulastri Sukijag dalam konferensi pers, Sabtu (26/4).

Dalam aksinya RH merupakan aktor utama dalam kasus ini  yang mempersiakan empat jeriken minyak lalu menyerahkan kepada SB dan AT kemudian mulai melakukan tugasnya dengan masuk kedalam kantor membakar dengan meyiram minyak terlebih dahulu.

“Pelaku tidak menerima imbalan uang. Mereka mengaku melakukan aksi ini karena merasa berutang budi kepada RH,” tambah Kapolres.

ketiga tersangka saat ini sudah ditahan,atas perbuatanya dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pembakaran, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Saat ini pihak Kepolisian Resor Buru terus melakukan pengembangan kasus ini,tidak menutup kemungkinan adanya baru dalam kasus penyelewengan dana pilkada dan pembakaran Kantor KPU Buru.(**)

Berita Terkait

Kepemilikan Narkoba,Warga Lempur Kerinci Diamankan Polisi
Peringati HDKD, Menkumham Ajak ASN Kemenkumham Wujudkan Nilai Semakin PASTI
Polisi Tangkap 14 Remaja Terkait Perusakan Mobil Patroli Covid-19 di Pejompongan
Kerusuhan Yalimo Papua Dipicu Ucapan Rasis, Puluhan Bangunan Terbakar

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:39 WIB

Pelaku Pelecehan Di Karya Bakti Terungkap,Ini Identitasnya

Kamis, 12 November 2020 - 23:46 WIB

Sudah Terencana, Aparat Hukum Diminta Lacak dan Tindak Dalang Penghadangan Fikar-Yos

Selasa, 19 Juli 2022 - 13:22 WIB

Breaking News,Warga Temukan Mayat Belakang AMIK Depati Parbo

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Percobaan Perampokan di BRI-Link Tebo Digagalkan Polisi, Pelaku Ditangkap di Depan Mako Polres

Berita Terbaru

Walikota Sungai Penuh Meresmikan Pengoperasian TPST RKE,Rabu 01/10/2025

Daerah

TPST RKE Resmi Beroperasi

Rabu, 1 Okt 2025 - 18:09 WIB