MERANGIN – Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Merangin pada minggu kedua September 2025 tercatat 1,22 persen, yang berarti terjadi kenaikan harga secara umum dibanding bulan sebelumnya.
Baca Juga : Bupati H. M. Syukur Resmikan SPBU 24.373.100 di Sungai Manau
Hal itu disampaikan Pj Sekda Merangin, Zulhifni, mewakili Bupati Merangin H. M. Syukur usai mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian secara daring dari Ruang MPC Bappeda Merangin, Selasa (8/9/2025).
Menurut Zulhifni, komoditas yang paling memicu kenaikan harga adalah cabai merah, cabai rawit, dan udang basah, sementara komoditas lain relatif stabil.
Plt Kadis Nakbun sekaligus Kabag Ekonomi Setda Merangin, Daryanto, menjelaskan kenaikan harga disebabkan turunnya pasokan di sejumlah pasar. “Dampak dari berkurangnya pasokan tersebut, harga cabai merah, udang basah, dan cabai rawit mengalami kenaikan cukup signifikan,” ujarnya.
Meski begitu, Daryanto menegaskan fluktuasi harga masih bersifat sementara. “Harga cabai merah, udang basah, dan cabai rawit kadang naik, kadang turun. Jadi belum sepenuhnya stabil,” tambahnya.
Baca Juga : Waspada Cuaca Ekstrem Seminggu Kedepan Termasuk Jambi
Rakor juga membahas evaluasi dukungan Pemkab Merangin terhadap program nasional pembangunan tiga juta rumah untuk rakyat yang dijalankan pemerintah pusat.
M