Kejaksaan Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PJU Dishub Kerinci

Penulis : Roli
Kamis, 3 Juli 2025 - 14:15 WIB

Tersangka Digiring Ke Mobil Tahanan

Tersangka Digiring Ke Mobil Tahanan

Penulis : Roli

7 Orang Tersangka Korupsi Pengadaan PJU Dishub Ditetapkan

KERINCI – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh resmi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2023 di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci,Rabu (03/07/2025).

Kasus ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2,7 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Surya Djaya Negara, menyebut modus korupsi dilakukan melalui penunjukan langsung (PL) terhadap 41 paket pekerjaan, yang terbukti tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Ada rekayasa dalam proses pengadaan. Kegiatan itu tidak memenuhi syarat dan terindikasi terjadi penyimpangan sejak awal,” jelas Kajari.

Baca JugaKematian Aipda Hendra Terkuak: Anggota Ormas PP Jadi Tersangka Pembunuhan Brutal di Jambi

Dari tujuh tersangka, dua di antaranya merupakan ASN aktif, yakni HC selaku Pengguna Anggaran dan NE sebagai PPTK. Sementara lima orang lainnya berasal dari kalangan rekanan kontraktor, yaitu F, AN, SM, G, dan satu lagi J.

Kejaksaan menetapkan pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, dengan ancaman maksimal 17 tahun penjara.

Proses penyidikan terhadap ketujuh tersangka kini terus berlanjut, dan Kejari menegaskan akan mengembangkan kasus ini untuk menelusuri adanya keterlibatan pihak lain.(lie)

Berita Terkait

Geger, Sesosok Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Pinggir Air Debai
DPRD Desak Pengangkatan PPPK Tahap I dan CPNS Kota Sungai Penuh Dilaksanakan Serentak
Dua Orang Perampok,Bawa Lari Mobil Warga Tanjung Pauh Kerinci
Modusnya Sama, Penghadangan Kampanye Fikar-Yos di Koto Lebu dan 3 Koto Pesisir Juga Dilaporkan ke Banwaslu

Berita Terkait

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 12:52 WIB

Tata Layanan Publik Berbasis Digital di 76 Tahun Kemenkumham

Sabtu, 17 September 2022 - 18:41 WIB

Security Medikal Center Merangin Kedapatan Mencuri Motor Di Kerinci

Senin, 12 Juni 2023 - 12:50 WIB

Simpan Ribuan Pil Terlarang,Pemuda Di Sungaipenuh Diringkus Polisi

Rabu, 23 Februari 2022 - 18:55 WIB

Razia Kampung Pulau Pandan, Polisi Amankan Satu Orang

Berita Terbaru