Penyidik KPK Periksa Sejumlah Pengusaha Jambi, Termasuk Andi Putra Wijaya

Penulis : Redaksi
Senin, 13 September 2021 - 09:15 WIB

Penulis : Redaksi

FOTO: istimewa/net.

KORIDORNEWS.ID, JAMBI – Sejumlah pengusaha Jambi dan juga pihak swasta hari ini, Senin (13/9), diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap “uang ketok palu” pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pengusaha Jambi ini dilakukan di gedung lama Mapolda Jambi.

Seperti dilansir metrojambi.com, Norman Robert yang merupakan karyawan swasta dan Lina selaku Direktur PT Sumber Swarnanusa datang berbarengan ke lokasi pemeriksaan di gedung lama Mapolda Jambi.

Keduanya berada di ruang pemeriksaan sekitar satu setengah jam. Namun saat dikonfirmasi sejumlah awak media usai keluar dari ruang pemeriksaan, Norman dan Lina mengaku jika kedatangan mereka tidak terkait dengan kasus suap “uang ketok palu”.

“Bukan urusan itu,” kata Norman.

Saksi lainnya, Andi Putra Wijaya yang merupakan Direktur Utama PT. Air Tenang saat ditanyai wartawan mengaku jika dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Paut Syakarin.

“Diperiksa untuk Paut Syakarin. Ada sekitar sepuluh pertanyaan,” kata Andi menjawab wartawan.

Sementara itu, Direktur PT. Rudy Agung Laksana, Rudy Lidra Amidjaja usai menjadi pemeriksaan tampak berusaha menghindari wartawan. Ia berjalan dengan cepat keluar dari gedung lama Mapolda Jambi.

Nakun Rudy Lidra sempat mengatakan jika ia diperiksa untuk tersangka Paut Syakarin. “Untuk Paut Syakarin,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur PT. Fadli Satria Jepara, Edi Zulkarnaen saat dikonfirmasi mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi dari tersangka Apif Firmansyah.

“Jadi saksi Apif,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yang menjadi terpidana dalam kasus ini juga telah diperiksa di Lapas Klas IIA Jambi.

Kali ini, penyidik melakukan pemeriksaan saksi untuk tersangka Farurrozi, Arakhmat Eka Putra, Wiwid Iswara, dan Zainul Arfan, yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi peridoe 2014-2019. Selain itu, juga untuk tersangka Paut Syakarin dan Apif Firmansyah. (nun/mj)

Berita Terkait

Pj Bupati Asraf Serahkan SK kepada 773 PPPK Formasi 2023
Breaking News,Gudang Kulit Manis Di Sungaipenuh Terbakar
Usulan NIP PPPK Kerinci Masih Nol,Ada Apa??
Polres Kerinci Amankan Bandar Narkoba Beserta 60 Paket Siap Edar

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juli 2024 - 05:35 WIB

Pj Bupati Asraf Tinjau Jalan Rusak di Koto Petai

Kamis, 18 September 2025 - 13:24 WIB

Wakil Bupati Murison Audiensi dengan Menteri Dikdasmen, Ajukan Proposal Pendidikan

Rabu, 4 Juni 2025 - 05:23 WIB

Pemkab Kerinci Buka Seleksi Calon Dewan Pengawas PERUMDA Air Minum Tirta Sakti Periode 2025–2029

Rabu, 7 Desember 2022 - 12:42 WIB

Pemdes Sangir Tengah Selenggarakan Pelatihan Tata Boga dan Komputer Untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Daftar kode redeem Genshin Impact hari ini 8 Januari 2026 terbaru

Teknologi

Update Game! Ini Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini

Kamis, 8 Jan 2026 - 14:47 WIB