Penyidik KPK Periksa Sejumlah Pengusaha Jambi, Termasuk Andi Putra Wijaya

Penulis : Redaksi
Senin, 13 September 2021 - 09:15 WIB

Penulis : Redaksi

FOTO: istimewa/net.

KORIDORNEWS.ID, JAMBI – Sejumlah pengusaha Jambi dan juga pihak swasta hari ini, Senin (13/9), diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap “uang ketok palu” pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pengusaha Jambi ini dilakukan di gedung lama Mapolda Jambi.

Seperti dilansir metrojambi.com, Norman Robert yang merupakan karyawan swasta dan Lina selaku Direktur PT Sumber Swarnanusa datang berbarengan ke lokasi pemeriksaan di gedung lama Mapolda Jambi.

Keduanya berada di ruang pemeriksaan sekitar satu setengah jam. Namun saat dikonfirmasi sejumlah awak media usai keluar dari ruang pemeriksaan, Norman dan Lina mengaku jika kedatangan mereka tidak terkait dengan kasus suap “uang ketok palu”.

“Bukan urusan itu,” kata Norman.

Saksi lainnya, Andi Putra Wijaya yang merupakan Direktur Utama PT. Air Tenang saat ditanyai wartawan mengaku jika dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Paut Syakarin.

“Diperiksa untuk Paut Syakarin. Ada sekitar sepuluh pertanyaan,” kata Andi menjawab wartawan.

Sementara itu, Direktur PT. Rudy Agung Laksana, Rudy Lidra Amidjaja usai menjadi pemeriksaan tampak berusaha menghindari wartawan. Ia berjalan dengan cepat keluar dari gedung lama Mapolda Jambi.

Nakun Rudy Lidra sempat mengatakan jika ia diperiksa untuk tersangka Paut Syakarin. “Untuk Paut Syakarin,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur PT. Fadli Satria Jepara, Edi Zulkarnaen saat dikonfirmasi mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi dari tersangka Apif Firmansyah.

“Jadi saksi Apif,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yang menjadi terpidana dalam kasus ini juga telah diperiksa di Lapas Klas IIA Jambi.

Kali ini, penyidik melakukan pemeriksaan saksi untuk tersangka Farurrozi, Arakhmat Eka Putra, Wiwid Iswara, dan Zainul Arfan, yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi peridoe 2014-2019. Selain itu, juga untuk tersangka Paut Syakarin dan Apif Firmansyah. (nun/mj)

Berita Terkait

Pria di Merangin Ditangkap Polisi Rekam Perempuan Pakai Kamera Mini
Keren… Lewat Kayo Folk Festival, HMKS Sumbar Perkenalkan Pariwisata, Budaya dan UMKM Kerinci – Sungaipenuh
Dukung Pembentukan PA Kerinci, Ketua KNPI Kerinci Sambangi PA Sungai Penuh
Breaking News… Pagi Ini Gunung Kerinci Keluarkan Asap Hitam Pekat, Warga Sempat Panik

Berita Terkait

Sabtu, 15 Januari 2022 - 17:51 WIB

Al Haris Cup 2021 PSP Siulak Panjang Keluar Sebagai Juara

Minggu, 15 November 2020 - 04:04 WIB

Rentetan Pengusiran dan Penghadangan Terhadap Fikar-Yos, Menjawab Fakta Sebenarnya

Selasa, 9 Juli 2024 - 12:39 WIB

Tak Miliki Biaya Berobat, Bunga yang Kakinya Diamputasi Hanya Bisa Terbaring Di rumah

Rabu, 28 September 2022 - 20:41 WIB

Bupati Adirozal : Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Politik Tahun 2022 Ciptakan Pemilu yang LUBER

Berita Terbaru