Polda Jambi Ungkap Tindak Pidana Kurupsi 21 Milyar Dinas Pendidikan

Penulis : Redaksi
Jumat, 11 April 2025 - 17:48 WIB

Penulis : Redaksi

JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi mengungkap dugaan tindak pidana Korupsi,hal itu disampaikan Direktorat Reserse Khusus (Ditreskrimsus) dalam Konferensi Pers yang digelar Jumat (11/04) di Gedung B Polda Jambi.

Ditreskrimsus mengungkap dugaan korupsi besar yang mengemuka di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dalam pengadaan peralatan praktek utama (DAK FISIK SMK).

Berdasarkan laporan penyidik, dana pendidikan senilai Rp180 miliar yang digelontorkan pada Maret 2021 diduga telah disalahgunakan. Dana tersebut mencakup Rp51 miliar untuk SMA dan Rp122 miliar untuk 16 SMK.

Tim Investigasi telah memeriksa logistik dan dokumen pengadaan, serta menyita uang senilai Rp6 miliar. Setidaknya ada tiga laporan yang masuk ke pihak kepolisian terkait kasus ini, dengan satu kasus sudah dalam tahap proses dan tiga lainnya masih dalam penyelidikan.

Setelah mendapat laporan dari audit diungkapkan bahwa kerugian negara ditaksir mencapai Rp21,89 miliar.

Dalam penyelidikan, ditemukan indikasi persekongkolan antara PPK dan pihak penyedia jasa terkait proses pengadaan barang. Barang-barang yang telah diperiksa, seperti mesin cuci, alat facial, masih banyak lagi disebut tidak sesuai spesifikasi dan tidak layak dipakai.

“Kemarin juga sudah dipanggil ahli dari ITS, guna menilai kualitas barang dan menemukan adanya pelanggaran hukum. Dan setelah diperiksa ternyata barang itu sudah dimark-up dan merugikan negara. Intinya barang itu sudah tidak layak dipakai lagi.” Kata Wadir Reskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia.

Polda Jambi dalam hal ini baru menetapkan satu orang tersangka berinsial (ZH) PPK tahun 2021 dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 UU, Pasal 5 Ayat 2 Junto, Pasal 18 Junto, dan Pasal 15 UUD No. 31 tahun 1999 terkait Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Dan saat ini tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru seiring dengan penyelidikan masih berlanjut.(lie)

Berita Terkait

Sebuah Mobil Terbakar Di Jalan Raya Sungai Liuk
Polisi Tangkap 14 Remaja Terkait Perusakan Mobil Patroli Covid-19 di Pejompongan
Travel Gunung Kerinci Adu Kambing Dengan Toyota Ayla Di Bangko
Divpropam Polri Tetapkan 7 Personel Langgar Etik Kasus Kematian Driver Ojol

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 13:25 WIB

BPOM dan BPJPH Temukan 9 Produk Mengandung Babi Ini daftarnya

Kamis, 24 Maret 2022 - 11:46 WIB

Kejari Sungai Penuh Panggil Tiga Orang Pejabat Pemkab Kerinci,Terkait Dugaan Fee Proyek

Sabtu, 3 Juli 2021 - 01:15 WIB

Namanya Dicatut Akun Palsu, Sekda Asraf Nonaktifkan Akun Facebook

Sabtu, 26 April 2025 - 10:01 WIB

Tidak Berizin ! Ada Orang Kuat di Balik Bukit Diza, Mampukah Pemkot Tertibkan?

Berita Terbaru

Walikota Sungai Penuh Meresmikan Pengoperasian TPST RKE,Rabu 01/10/2025

Daerah

TPST RKE Resmi Beroperasi

Rabu, 1 Okt 2025 - 18:09 WIB