Polres Kerinci Tangkap 3 Pelaku Ganja di Sungai Penuh, 25 Paket Diamankan

Penulis : Redaksi
Minggu, 3 Agustus 2025 - 17:47 WIB

25 Paket Ganja Hasil Penangkapan Polres Kerinci

25 Paket Ganja Hasil Penangkapan Polres Kerinci

Penulis : Redaksi

KERINCI – Peredaran ganja kembali diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Kerinci. Pada Jumat malam (1/8/2025), Tim Opsnal menciduk tiga pelaku dalam operasi yang berlangsung di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di sekitar timbangan jalan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan patroli dan menemukan dua remaja yang dicurigai terlibat dalam transaksi narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu paket ganja di saku pelaku berinisial AP. Investigasi berlanjut ke rumah pelaku lainnya, IN (22), yang mengaku menyimpan narkotika. Di lokasi itu pula, petugas mendapati MA (16) tengah berada di kamar dalam kondisi habis mengisap ganja.

Penggeledahan rumah IN membuahkan hasil signifikan. Polisi menyita 25 paket ganja siap edar yang disembunyikan dalam kantong plastik di bawah meja belajar. Berat total barang bukti mencapai 85,62 gram brutto.

Ketiga pelaku mengaku memperoleh ganja dari seorang pria berinisial N yang kini buron. Modus operandi yang digunakan adalah sistem pengantaran langsung atau COD (cash on delivery). N ditetapkan sebagai DPO dan saat ini masih dalam pengejaran aparat.

Barang bukti yang diamankan meliputi:
25 paket ganja
1 unit sepeda motor
2 unit handphone
Alat komunikasi dan perlengkapan lain

Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolres Kerinci untuk penyidikan lebih lanjut. Kepolisian berkomitmen menindak tegas pelaku peredaran narkotika dan terus mengembangkan kasus ini hingga ke akar jaringan pemasok.

Berita Terkait

Pria di Merangin Ditangkap Polisi Rekam Perempuan Pakai Kamera Mini
Kecanduan Judol, Siswa SMP Terlilit Utang Rp4 Juta dan Takut Sekolah
Tukang Gerobak Angso Duo Tewas Kena Sajam
Bobol KUR Rp4,8 Miliar, Dua Pegawai BSI Diciduk Polres Tebo

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 17:48 WIB

Polda Jambi Ungkap Tindak Pidana Kurupsi 21 Milyar Dinas Pendidikan

Minggu, 15 November 2020 - 04:10 WIB

Lapor ke Bawaslu. Pengacara : Penghadangan Kampanye Fikar – Yos di Koto Baru Terencana dan Terstruktur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Warga Pekalongan Kena Prank Seleksi Akpol, Uang Rp2,6 Miliar Raib

Selasa, 19 Juli 2022 - 13:22 WIB

Breaking News,Warga Temukan Mayat Belakang AMIK Depati Parbo

Berita Terbaru

Daftar kode redeem Genshin Impact hari ini 8 Januari 2026 terbaru

Teknologi

Update Game! Ini Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini

Kamis, 8 Jan 2026 - 14:47 WIB