KERINCI – Peredaran ganja kembali diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Kerinci. Pada Jumat malam (1/8/2025), Tim Opsnal menciduk tiga pelaku dalam operasi yang berlangsung di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di sekitar timbangan jalan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan patroli dan menemukan dua remaja yang dicurigai terlibat dalam transaksi narkoba.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu paket ganja di saku pelaku berinisial AP. Investigasi berlanjut ke rumah pelaku lainnya, IN (22), yang mengaku menyimpan narkotika. Di lokasi itu pula, petugas mendapati MA (16) tengah berada di kamar dalam kondisi habis mengisap ganja.
Penggeledahan rumah IN membuahkan hasil signifikan. Polisi menyita 25 paket ganja siap edar yang disembunyikan dalam kantong plastik di bawah meja belajar. Berat total barang bukti mencapai 85,62 gram brutto.
Ketiga pelaku mengaku memperoleh ganja dari seorang pria berinisial N yang kini buron. Modus operandi yang digunakan adalah sistem pengantaran langsung atau COD (cash on delivery). N ditetapkan sebagai DPO dan saat ini masih dalam pengejaran aparat.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
25 paket ganja
1 unit sepeda motor
2 unit handphone
Alat komunikasi dan perlengkapan lain
Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolres Kerinci untuk penyidikan lebih lanjut. Kepolisian berkomitmen menindak tegas pelaku peredaran narkotika dan terus mengembangkan kasus ini hingga ke akar jaringan pemasok.