JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025. Pengumuman Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025 mengatur pengadaan PPPK di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia.
Seleksi PPPK Tahun 2025 berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1307 Tahun 2025 tentang penetapan kebutuhan PPPK tingkat instansi. Selain itu, Menteri PANRB menyetujui pedoman seleksi melalui Surat Nomor B/6245/M.SM.01.00/2025 tertanggal 17 Desember 2025. Kepala BKN kemudian memperkuat pelaksanaan seleksi melalui Surat Nomor 17375/B-KS.0.041/SD/K/2025 tertanggal 24 Desember 2025.
Melalui pengumuman ini, Kementerian Hak Asasi Manusia mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi PPPK Tahun 2025. Pemerintah menargetkan rekrutmen ini mampu meningkatkan kinerja dan pelayanan di bidang hak asasi manusia.
Informasi Lengkap Unduh Link Ini : PENGUMUMAN PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) KEMENHAM RI


















