Siswa SMP di Grobogan Tewas Setelah Dibully, Polisi Telusuri Pelaku

Penulis : Redaksi
Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Suasana rumah Angga Bagus Perwira (12) di Desa Ledokdawan, Kecamatan Geyer, Minggu (12/10/2025) pagi. Siswa SMP di Grobogan itu tewas diduga dianiaya teman sekolahnya .(KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO)

Suasana rumah Angga Bagus Perwira (12) di Desa Ledokdawan, Kecamatan Geyer, Minggu (12/10/2025) pagi. Siswa SMP di Grobogan itu tewas diduga dianiaya teman sekolahnya .(KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO)

Penulis : Redaksi

GROBOGAN – Angga Bagus Perwira (12), siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, Grobogan, meninggal dunia akibat dugaan perundungan teman sekelasnya pada Sabtu (11/10/2025). Bocah asal Desa Ledokdawan itu sering mengalami ejekan dan kekerasan fisik sejak awal masuk sekolah.

Baca Juga : Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Perdamaian Dunia dan Palestina

Kepala SMPN 1 Geyer, Sukatno, menjelaskan bahwa nenek korban pernah melapor soal perundungan dua bulan lalu. Sekolah menindaklanjuti laporan itu dengan bimbingan konseling. “Guru BK langsung menegur pelaku dan mereka sempat berdamai. Kami tidak menyangka hal ini muncul lagi,” ujar Sukatno, Senin (13/10/2025).

Sukatno bersama guru lain membawa Angga ke Puskesmas setelah siswa melapor bahwa korban pingsan di depan kelas. “Kami langsung mengantar ke Puskesmas, tapi dokter menyatakan Angga sudah meninggal,” ujarnya. Pihak sekolah kemudian membuat laporan ke Polres Grobogan.

Ayah korban, Sawendra, menuntut polisi mengusut tuntas pelaku perundungan. “Saya ingin keadilan. Hukum harus berjalan setegas-tegasnya,” tegasnya.

Kakek korban, Pujiyo, menyebut hasil otopsi dokter menunjukkan luka parah di kepala dan pendarahan otak. “Kepala kanan kiri luka, tengkorak belakang remuk,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Rizky Ari Budianto, menyebut tim penyidik sudah memeriksa sembilan saksi dan menyita rekaman CCTV sekolah. “Kami menelusuri peran setiap siswa yang terlibat,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Grobogan, Purnyomo, menilai kasus ini mencoreng dunia pendidikan dan meminta evaluasi menyeluruh agar perundungan berhenti. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak Kemendikdasmen melakukan investigasi sesuai aturan pencegahan kekerasan di sekolah.

Baca Juga : Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande Masuk Tahap Penyidikan

“Kementerian harus bertindak cepat dan menegakkan perlindungan bagi peserta didik,” katanya.(lie)

Berita Terkait

Kepala MTs Negeri 2 Sungaipenuh (Rawang) Didemo Majelis Guru,Minta Diberhentikan
Kematian Aipda Hendra Terkuak: Anggota Ormas PP Jadi Tersangka Pembunuhan Brutal di Jambi
Yasonna Sapa Jajaran Kemenkumham, dari Sabang hingga Los Angeles
Positif Narkoba, Polisi Amankan Dua Wanita Pemandu Karaoke dan Pria Penata Rias

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:05 WIB

Geger, Sesosok Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Pinggir Air Debai

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:39 WIB

Pelaku Pelecehan Di Karya Bakti Terungkap,Ini Identitasnya

Kamis, 18 September 2025 - 11:46 WIB

Polisi Penembak Rekan di Solok Selatan Divonis Seumur Hidup

Selasa, 27 Mei 2025 - 06:40 WIB

Kematian Aipda Hendra Terkuak: Anggota Ormas PP Jadi Tersangka Pembunuhan Brutal di Jambi

Berita Terbaru

Walpaper Kode Redeem Free Fire

Teknologi

Hadiah Sultan! Ini 30 Kode Redeem FF 6 Desember 2025

Sabtu, 6 Des 2025 - 06:02 WIB