SKB 3 Menteri 2026: 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama

Penulis : Redaksi
Sabtu, 20 September 2025 - 15:09 WIB

SKB 3 Menteri 2026: 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama

SKB 3 Menteri 2026: 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama

Penulis : Redaksi

JAKARTA – Pemerintah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. SKB ini ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini pada 19 September 2025.

Baca Juga : Bansos Tepat Sasaran, Prabowo Coret 1,9 Juta Penerima Termasuk Terkait Judol

Dalam SKB bernomor 1497/2025, 2/2025, dan 5/2025 tersebut, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Aturan ini menjadi pedoman bagi instansi pemerintah maupun swasta dalam mengatur hari kerja.

“Penetapan 1 Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha tetap menunggu Keputusan Menteri Agama,” tertulis dalam SKB.

Selain itu Pemerintah juga mengingatkan agar unit pelayanan publik seperti rumah sakit, Puskesmas, pemadam kebakaran, telekomunikasi, listrik, perbankan, transportasi, hingga lembaga pelayanan vital lainnya tetap mengatur penugasan pegawai di hari libur.

Baca Juga : Prabowo Naikkan Gaji ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara Lewat Perpres 79/2025

Cuti bersama berlaku bagi ASN sesuai aturan perundang-undangan, sedangkan untuk sektor swasta, penetapannya diserahkan kepada pimpinan masing-masing perusahaan.

Daftar Hari Libur Nasional 2026

  1. 1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi

  2. 16 Januari (Jumat): Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

  3. 17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

  4. 19 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

  5. 21–22 Maret (Sabtu–Minggu): Idulfitri 1447 H

  6. 3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus

  7. 5 April (Minggu): Paskah

  8. 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional

  9. 14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus

  10. 27 Mei (Rabu): Iduladha 1447 H

  11. 31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE

  12. 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila

  13. 16 Juni (Selasa): 1 Muharam 1448 H

  14. 17 Agustus (Senin): Hari Kemerdekaan RI

  15. 25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad saw.

  16. 25 Desember (Jumat): Natal

Daftar Cuti Bersama 2026

  1. 16 Februari (Senin): Tahun Baru Imlek

  2. 18 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi

  3. 20, 23, 24 Maret (Jumat, Senin, Selasa): Idulfitri

  4. 15 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus

  5. 28 Mei (Kamis): Iduladha

  6. 24 Desember (Kamis): Natal

Berita Terkait

Elektabilitas Mencapai 11,6 Persen, Demokrat: Kepemimpinan AHY dan Konsisten Bantu Rakyat Kuncinya
HUT Demokrat ke 20, DPC Demokrat Sungaipenuh Akan Gelar Vaksinasi Massal
Valentino Rossi Positif Covid-19, Begini Ceritanya
Jadwal Cetak Kartu PPPK 2024 Tahap 2 Telah Dibuka, Peserta Diminta Segera Unduh dan Cermati Lokasi Ujian

Berita Terkait

Jumat, 23 Juli 2021 - 14:12 WIB

Kanwil Kemenkumham Jambi Salurkan Bantuan Tahap I untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

Rabu, 10 September 2025 - 08:38 WIB

Tujuh Pekerja PT Freeport Indonesia Terjebak Longsor di Tambang Bawah Tanah Grasberg

Selasa, 22 April 2025 - 13:25 WIB

BPOM dan BPJPH Temukan 9 Produk Mengandung Babi Ini daftarnya

Rabu, 4 Agustus 2021 - 09:43 WIB

316.554 Orang Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham

Berita Terbaru

Sekda: Merangin Genjot Capai Indikator MCP 2025

Daerah

Sekda: Merangin Genjot Capai Indikator MCP 2025

Jumat, 26 Sep 2025 - 06:00 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Sahkan Dua Ranperda Strategis,Rabu 25/09/2025

Sungai Penuh

DPRD Kota Sungai Penuh Sahkan Dua Ranperda Strategis

Kamis, 25 Sep 2025 - 16:57 WIB