Waspada Modus Baru! Penipuan Bukti Transfer Palsu Gunakan Teknologi AI

Penulis : Redaksi
Jumat, 13 Juni 2025 - 13:43 WIB

Ilustrasi Agar Terhindar Penipuan Menggunakan AI

Ilustrasi Agar Terhindar Penipuan Menggunakan AI

Penulis : Redaksi

 JAMBI Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap modus penipuan terbaru yang kini marak terjadi. Modus ini memanfaatkan kecanggihan Artificial Intelligence (AI) untuk membuat bukti transfer palsu, seolah-olah transaksi telah dilakukan secara sah.

Pelaku dengan lihai mengedit bukti transfer digital agar terlihat meyakinkan, lalu mengirimkannya kepada korban. Modus ini kerap digunakan dalam transaksi jual beli online atau aktivitas perbankan lainnya.

Dalam praktiknya, pelaku memafaatkan aplikasi berbasis AI untuk mengubah elemen penting pada bukti transfer, seperti jumlah uang, nama pengirim, hingga tanggal dan waktu transaksi. Hal ini tentu sangat merugikan korban, terutama jika mereka tidak melakukan verifikasi langsung ke rekening tujuan.

Agar tidak menjadi korban, berikut beberapa tips penting untuk menghindari penipuan bukti transfer palsu:

  • Periksa riwayat mutasi rekening secara langsung melalui aplikasi resmi bank.
  • Aktifkan notifikasi transaksi pada ponsel agar setiap dana yang masuk bisa langsung terpantau.
  • Teliti setiap detail bukti transfer, terutama di bagian nomor referensi dan tanggal transaksi.
  • Jika dana belum benar-benar masuk ke rekening, jangan menyerahkan barang atau layanan terlebih dahulu.
  • Segera laporkan ke pihak bank atau penyelenggara transaksi jika menemukan indikasi penipuan.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya pada bukti transfer digital tanpa verifikasi yang valid. Pihak berwajib, termasuk Polda Jambi di bawah kepemimpinan Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, terus melakukan edukasi digital kepada masyarakat agar lebih bijak dan aman dalam bertransaksi.plot

Berita Terkait

Ada Oknum Perangkat Desa Tertangkap Kasus Narkoba, Begini Pernyataan Tegas Pj Sekda Kerinci Asraf
Polda Jambi Ungkap Tindak Pidana Kurupsi 21 Milyar Dinas Pendidikan
Helmi Hasan Serahkan 102 Kontainer dan 2 Truk Sampah untuk Daerah se-Bengkulu
Polda Jambi Gagalkan Transaksi Emas Ilegal 1,7 Kg Senilai Rp3,23 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Harga Sewa Cikini 82 Bikin Kaget! Bisa untuk Menginap hingga Gelar Resepsi Pernikahan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:16 WIB

Mutasi Polri: Ini Sosok Kapolres Kerinci Yang Baru AKBP Ramadhanil

Senin, 18 Maret 2024 - 15:59 WIB

Pj Bupati Asraf Sidak di Pasar Senen Siulak

Selasa, 22 Februari 2022 - 14:16 WIB

Positif Narkoba, Polisi Amankan Dua Wanita Pemandu Karaoke dan Pria Penata Rias

Berita Terbaru

Daftar kode redeem Genshin Impact hari ini 8 Januari 2026 terbaru

Teknologi

Update Game! Ini Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini

Kamis, 8 Jan 2026 - 14:47 WIB