Hakim Tolak Praperadilan, Status Tersangka Nadiem Makarim Tetap Berlaku

Penulis : Redaksi
Senin, 13 Oktober 2025 - 22:00 WIB

Nadiem Makarim (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Jampidsus (Sumber : Kabar 24)

Nadiem Makarim (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Jampidsus (Sumber : Kabar 24)

Penulis : Redaksi

JAKARTA — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. Putusan ini menegaskan status tersangka Nadiem dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tetap sah secara hukum.

Baca Juga : Musim Hujan Datang Lebih Awal, BMKG: Puncak Terjadi November–Februari 2026

Hakim tunggal I Ketut Darpawan membacakan putusan di ruang sidang utama PN Jaksel, Senin (13/10/2025). “Menolak seluruh permohonan praperadilan pemohon,” ujarnya di hadapan persidangan.

Dengan putusan ini, penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp1,98 triliun tetap berlanjut. Hakim menilai Kejaksaan Agung telah menjalankan prosedur penyidikan dan penetapan tersangka sesuai dengan aturan hukum.

Nadiem sebelumnya mengajukan praperadilan karena menilai penetapan dirinya sebagai tersangka cacat hukum. Ia beralasan tidak ada audit kerugian negara dan terdapat kesalahan dalam pencantuman identitas pada surat penyidikan.

Kejaksaan Agung menegaskan seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan sudah sesuai ketentuan. “Kami menghormati putusan hakim dan siap melanjutkan proses hukum sesuai prosedur,” kata juru bicara Kejagung, Senin sore.

Baca : Utang Kereta Cepat Capai Rp118 Triliun, Ekonom Sebut “Bom Waktu” bagi Keuangan Negara

Putusan ini menjadi babak baru bagi penyidikan kasus pengadaan laptop pendidikan yang menimbulkan kerugian negara hampir Rp2 triliun tersebut.

Berita Terkait

Travel Gunung Kerinci Adu Kambing Dengan Toyota Ayla Di Bangko
Tim Macan Kincai Bersama Agus Sudah Di Bandara Menuju Kerinci
Kerusuhan Yalimo Papua Dipicu Ucapan Rasis, Puluhan Bangunan Terbakar
Ada Oknum Perangkat Desa Tertangkap Kasus Narkoba, Begini Pernyataan Tegas Pj Sekda Kerinci Asraf

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2020 - 12:55 WIB

Antisipasi Pergerakan Buruh, Polisi Sekat 10 Titik Perbatasan di Bekasi

Kamis, 24 April 2025 - 10:59 WIB

Tiga Kali Mangkir, Ahmadi Zubir dan Istri Akhirnya Hadiri Penuhi Panggilan Majelis Hakim

Rabu, 14 September 2022 - 13:04 WIB

Kasat Lantas Polres Kerinci AKP Yudistira Bantah Isu Razia Sampai Desa Desa

Senin, 12 Juni 2023 - 12:50 WIB

Simpan Ribuan Pil Terlarang,Pemuda Di Sungaipenuh Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Walpaper Kode Redeem Free Fire

Teknologi

Hadiah Sultan! Ini 30 Kode Redeem FF 6 Desember 2025

Sabtu, 6 Des 2025 - 06:02 WIB