Heboh! Anggota DPRD Sungai Penuh dari Golkar Jadi Tersangka

Penulis : Redaksi
Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Foto : Ruang Gelar Reskrim Polres Kerinci (Dok Polres Kerinci)

Foto : Ruang Gelar Reskrim Polres Kerinci (Dok Polres Kerinci)

Penulis : Redaksi

SUNGAI PENUH – Satreskrim Polres Kerinci menetapkan Fahrudin, anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Fraksi Partai Golkar, sebagai tersangka kasus pengrusakan bollard di depan Gedung Nasional Sungai Penuh.

Polisi menggelar perkara pada Jumat, 24 Oktober 2025. Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H. memimpin langsung proses tersebut.

Tim penyidik memeriksa 14 saksi dan menghadirkan ahli hukum pidana Dr. Andi Najemi, S.H., M.H.. Polisi juga menyita 10 bollard dan satu mesin gerinda sebagai barang bukti.

AKP Very menegaskan, penyidik mengantongi dua alat bukti sah sesuai Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang pengrusakan.“Kami bekerja profesional dan transparan,” ujar AKP Very Prasetyawan.

Setelah penetapan tersangka, penyidik menjadwalkan pemeriksaan lanjutan dan melengkapi berkas perkara. Polisi juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk tahap hukum berikutnya.

Kasus ini menarik perhatian publik karena Fahrudin masih aktif menjabat sebagai anggota DPRD periode 2024–2029.(lie)

Berita Terkait

14 Pelaku Genk Motor Di Jambi Diringkus,Satu Diantara Perempuan
Nah.. Ternyata Ahmadi Zubir Mantan Terpidana, Ini Kasusnya
Sudah Terencana, Aparat Hukum Diminta Lacak dan Tindak Dalang Penghadangan Fikar-Yos
Salah Satu Kepala Daerah di Jambi Terjaring OTT KPK di Sebuah Hotel?

Berita Terkait

Jumat, 30 September 2022 - 14:09 WIB

Jual Sabu,Suami Istri Diamankan Polres Kerinci

Senin, 30 Juni 2025 - 18:44 WIB

Agus Tertangkap, Tim Macan Kincai Bergerak ke Malaysia untuk Penjemputan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:35 WIB

Polri Buka Layanan 24 Jam untuk Laporan Premanisme, Ini Cara Melaporkannya

Rabu, 14 September 2022 - 13:04 WIB

Kasat Lantas Polres Kerinci AKP Yudistira Bantah Isu Razia Sampai Desa Desa

Berita Terbaru