Kades Muara Emat Ditangkap, Kejari Sungai Penuh Bongkar SPJ Fiktif Rp900 Juta

Penulis : Redaksi
Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:22 WIB

Foto : Kades Muara Emat Digelandang

Foto : Kades Muara Emat Digelandang

Penulis : Redaksi

KERINCI Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menangkap dan menahan Kepala Desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jasman, Kamis (23/10/2025).
Penyidik menemukan bukti kuat bahwa Jasman memanipulasi laporan pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2020–2021.

Kepala Kejari Sungai Penuh Sukma Djaya Negara, S.H., M.Hum., mengungkapkan, tim penyidik memeriksa 11 saksi sebelum menetapkan Jasman sebagai tersangka.
Tim menemukan proyek fisik di Desa Muara Emat yang seharusnya dikerjakan oleh pihak ketiga, namun Jasman mencatatnya sebagai kegiatan dana desa.

“Penyidik menghitung kerugian negara mencapai lebih dari Rp900 juta. Jasman menggunakan modus SPJ fiktif untuk proyek bantuan pihak ketiga,” tegas Sukma Djaya Negara dalam konferensi pers bersama Kasi Pidsus Yogi dan Kasi Intel Agung.

Kejari Sungai Penuh kini menelusuri aliran uang dan membuka peluang pemeriksaan terhadap pihak lain yang ikut menikmati dana fiktif tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala desa agar tidak mempermainkan uang rakyat.(lie)

Berita Terkait

Warga Pekalongan Kena Prank Seleksi Akpol, Uang Rp2,6 Miliar Raib
Polres Kerinci Amankan Bandar Narkoba Beserta 60 Paket Siap Edar
Kepemilikan Narkoba,Warga Lempur Kerinci Diamankan Polisi
Percobaan Perampokan di BRI-Link Tebo Digagalkan Polisi, Pelaku Ditangkap di Depan Mako Polres

Berita Terkait

Kamis, 15 September 2022 - 18:26 WIB

Breaking News,Anak 10 Tahun Warga Depati Tujuh Hanyut Di Batang Merao

Selasa, 22 April 2025 - 13:25 WIB

BPOM dan BPJPH Temukan 9 Produk Mengandung Babi Ini daftarnya

Rabu, 7 Oktober 2020 - 12:56 WIB

Polisi Tangkap Pendemo UU Cipta Kerja yang Menyamar Jadi Satpol PP

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:39 WIB

Pelaku Pelecehan Di Karya Bakti Terungkap,Ini Identitasnya

Berita Terbaru