Kades Muara Emat Ditangkap, Kejari Sungai Penuh Bongkar SPJ Fiktif Rp900 Juta

Penulis : Redaksi
Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:22 WIB

Foto : Kades Muara Emat Digelandang

Foto : Kades Muara Emat Digelandang

Penulis : Redaksi

KERINCI Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menangkap dan menahan Kepala Desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jasman, Kamis (23/10/2025).
Penyidik menemukan bukti kuat bahwa Jasman memanipulasi laporan pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2020–2021.

Kepala Kejari Sungai Penuh Sukma Djaya Negara, S.H., M.Hum., mengungkapkan, tim penyidik memeriksa 11 saksi sebelum menetapkan Jasman sebagai tersangka.
Tim menemukan proyek fisik di Desa Muara Emat yang seharusnya dikerjakan oleh pihak ketiga, namun Jasman mencatatnya sebagai kegiatan dana desa.

Baca Juga :  Bocoran Kode Redeem Free Fire 15 Januari 2025, Hadiah Gratis Siap Diklaim

“Penyidik menghitung kerugian negara mencapai lebih dari Rp900 juta. Jasman menggunakan modus SPJ fiktif untuk proyek bantuan pihak ketiga,” tegas Sukma Djaya Negara dalam konferensi pers bersama Kasi Pidsus Yogi dan Kasi Intel Agung.

Baca Juga :  Update Hari Ini: Kode Redeem FC Mobile 7 Januari 2026, Ada Pemain Icon Gratis

Kejari Sungai Penuh kini menelusuri aliran uang dan membuka peluang pemeriksaan terhadap pihak lain yang ikut menikmati dana fiktif tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala desa agar tidak mempermainkan uang rakyat.(lie)

Berita Terkait

Tiga Kali Mangkir, Ahmadi Zubir dan Istri Akhirnya Hadiri Penuhi Panggilan Majelis Hakim
Hakim Tolak Praperadilan, Status Tersangka Nadiem Makarim Tetap Berlaku
Kerusuhan Yalimo Papua Dipicu Ucapan Rasis, Puluhan Bangunan Terbakar
Kejagung Sita Aset Mewah Anak Riza Chalid di Jaksel, Diduga Terkait Kasus Korupsi Minyak

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Heboh! Anggota DPRD Sungai Penuh dari Golkar Jadi Tersangka

Minggu, 13 Juni 2021 - 09:43 WIB

Waspada Penipuan!!! Ada Akun FB Catut Nama Pj Sekda Kerinci, Begini Modusnya untuk “Minta Uang”

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 12:47 WIB

Peringati HDKD, Menkumham Ajak ASN Kemenkumham Wujudkan Nilai Semakin PASTI

Senin, 12 Juni 2023 - 12:50 WIB

Simpan Ribuan Pil Terlarang,Pemuda Di Sungaipenuh Diringkus Polisi

Berita Terbaru