SUNGAI PENUH – Pelaku pelecehan s3ksual terhadap anak di Desa Karya Bakti,Kota Sungai Penuh akhirnya tertangkap Polisi,Kamis (01/05) malam.
Pelaku berinisial SMI (26) warga Pondok Beringin,Kecamatan Tanah Cogok,Kabupaten Kerinci.
Informasi yang berhasil dihimpun pelaku pernah menjadi tenaga kontrak di Pemkot Sungai Penuh tepatnya di Dinas Komonikasi informasi dan Statistik Kota Sungai Penuh.
Kepala Dinas Kominfosta Kota Sungai Penuh Josrizal Helman ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa SMI (26) dulunya memang benar bekerja di Dinas Kominfo,namun saat tidak lagi”sejak 2024 tidak lagi dulunya iya tenaga kontrak dua tahun”singkatnya.
Kini kasus ini telah ditangani Satreskrim Polres Kerinci,dan pelaku sudah ditahan untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam.(lie)