Jet Pribadi Bikin Buntung, DKPP Tegur Keras Ketua dan Anggota KPU

Penulis : Redaksi
Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Foto : Ilustrasi Suasana Sidang DKPP (Dok : Istimewa)

Foto : Ilustrasi Suasana Sidang DKPP (Dok : Istimewa)

Penulis : Redaksi

JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberi sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI Muhammad Afifuddin, empat anggota KPU RI, dan Sekretaris Jenderal KPU RI. DKPP menilai mereka melanggar kode etik karena memakai jet pribadi untuk perjalanan dinas.

Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito, membacakan putusan dalam sidang di Jakarta, Selasa (21/10/2025). Ia menegaskan bahwa seluruh teradu melanggar prinsip etika penyelenggara pemilu.

“DKPP memberi sanksi peringatan keras kepada Ketua, anggota, dan Sekjen KPU RI sejak putusan ini terbit,” kata Heddy.

Baca Juga :  Ditemukan Pohon Ganja di Perladangan Warga, Anggota Kodim Kerinci Sisir Lokasi

Anggota Majelis DKPP Ratna Dewi Pettalolo menyoroti tindakan pimpinan KPU yang memilih jet pribadi jenis mewah. Ia menilai perilaku itu tidak pantas untuk penyelenggara pemilu. “Mereka seharusnya menunjukkan kesederhanaan, bukan kemewahan,” ujar Ratna.

Baca Juga :Prabowo Wajibkan Menteri Naik Maung, Purbaya: “Uangnya Sudah Ada!”

Ratna juga menolak alasan Ketua KPU yang mengaku kekurangan waktu selama masa kampanye. Menurutnya, alasan itu tidak logis karena perjalanan dinas bisa dilakukan tanpa melanggar etika.

Baca Juga :  RALAT: Nah.. Ternyata Ahmadi Zubir Mantan Terpidana, Ini Kasusnya

DKPP mencatat 59 perjalanan jet pribadi yang mereka lakukan. Tidak satu pun menuju daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) seperti rencana awal.

Di sisi lain, anggota KPU Betty Epsilon Idroos menolak ikut penerbangan jet pribadi. Ia memilih terbang menggunakan pesawat komersial. Ratna menilai keputusan itu sebagai contoh etika pejabat publik yang baik.

DKPP menegaskan bahwa sanksi ini menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara pemilu agar menjaga integritas dan menghindari gaya hidup berlebihan selama menjalankan tugas kenegaraan.(lie)

Berita Terkait

Ditemukan Pohon Ganja di Perladangan Warga, Anggota Kodim Kerinci Sisir Lokasi
Hakim Tolak Praperadilan, Status Tersangka Nadiem Makarim Tetap Berlaku
Modusnya Sama, Penghadangan Kampanye Fikar-Yos di Koto Lebu dan 3 Koto Pesisir Juga Dilaporkan ke Banwaslu
Simpan Ribuan Pil Terlarang,Pemuda Di Sungaipenuh Diringkus Polisi

Berita Terkait

Senin, 13 September 2021 - 09:15 WIB

Penyidik KPK Periksa Sejumlah Pengusaha Jambi, Termasuk Andi Putra Wijaya

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:22 WIB

Kades Muara Emat Ditangkap, Kejari Sungai Penuh Bongkar SPJ Fiktif Rp900 Juta

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:43 WIB

Jualan Pakaian Dalam Di Sungai Penuh,Warga Tiongkok Diamankan Petugas Imigrasi

Rabu, 17 Februari 2021 - 10:20 WIB

Ada Oknum Perangkat Desa Tertangkap Kasus Narkoba, Begini Pernyataan Tegas Pj Sekda Kerinci Asraf

Berita Terbaru