Jet Pribadi Bikin Buntung, DKPP Tegur Keras Ketua dan Anggota KPU

Penulis : Redaksi
Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Foto : Ilustrasi Suasana Sidang DKPP (Dok : Istimewa)

Foto : Ilustrasi Suasana Sidang DKPP (Dok : Istimewa)

Penulis : Redaksi

JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberi sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI Muhammad Afifuddin, empat anggota KPU RI, dan Sekretaris Jenderal KPU RI. DKPP menilai mereka melanggar kode etik karena memakai jet pribadi untuk perjalanan dinas.

Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito, membacakan putusan dalam sidang di Jakarta, Selasa (21/10/2025). Ia menegaskan bahwa seluruh teradu melanggar prinsip etika penyelenggara pemilu.

“DKPP memberi sanksi peringatan keras kepada Ketua, anggota, dan Sekjen KPU RI sejak putusan ini terbit,” kata Heddy.

Anggota Majelis DKPP Ratna Dewi Pettalolo menyoroti tindakan pimpinan KPU yang memilih jet pribadi jenis mewah. Ia menilai perilaku itu tidak pantas untuk penyelenggara pemilu. “Mereka seharusnya menunjukkan kesederhanaan, bukan kemewahan,” ujar Ratna.

Baca Juga :Prabowo Wajibkan Menteri Naik Maung, Purbaya: “Uangnya Sudah Ada!”

Ratna juga menolak alasan Ketua KPU yang mengaku kekurangan waktu selama masa kampanye. Menurutnya, alasan itu tidak logis karena perjalanan dinas bisa dilakukan tanpa melanggar etika.

DKPP mencatat 59 perjalanan jet pribadi yang mereka lakukan. Tidak satu pun menuju daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) seperti rencana awal.

Di sisi lain, anggota KPU Betty Epsilon Idroos menolak ikut penerbangan jet pribadi. Ia memilih terbang menggunakan pesawat komersial. Ratna menilai keputusan itu sebagai contoh etika pejabat publik yang baik.

DKPP menegaskan bahwa sanksi ini menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara pemilu agar menjaga integritas dan menghindari gaya hidup berlebihan selama menjalankan tugas kenegaraan.(lie)

Berita Terkait

Tukang Gerobak Angso Duo Tewas Kena Sajam
Polda Jambi Ungkap Tindak Pidana Kurupsi 21 Milyar Dinas Pendidikan
Breaking News,Tiga Hari Tenggelam Aulia Ditemukan Sejauh 1.5 KM
Iming-Iming Gaji Fantastis, Ratusan WNI Terseret TPPO ke Kamboja Lewat Medsos!

Berita Terkait

Senin, 22 Agustus 2022 - 23:19 WIB

Breaking News,Bekas Komplek Kantor Bupati Kerinci Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2020 - 12:56 WIB

Polisi Tangkap Pendemo UU Cipta Kerja yang Menyamar Jadi Satpol PP

Minggu, 11 Oktober 2020 - 14:47 WIB

Ditemukan Pohon Ganja di Perladangan Warga, Anggota Kodim Kerinci Sisir Lokasi

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 07:24 WIB

Beredar Sprindik, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Uang Ketok Palu RAPBD Jambi

Berita Terbaru